Satuan Samapta Polres Barito Timur(Bartim), Polda Kalteng melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan darurat Call Center 110 di lingkungan Fasilitas Perbankkan BRI Unit Sabarang, Jl. A. Yani Km. 02, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait layanan cepat tanggap kepolisian, pada rabu (20/11/24) pukul 09.00 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, personel yang dipimpin oleh Aipda Lambang Jaya S, S.A.P., didampingi Bripka Supadianto dan Bripda Daya Karawaheno, berinteraksi langsung dengan karyawan BRI dan masyarakat yang berada di sekitar lokasi. Mereka menyampaikan bahwa layanan 110 dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan kejadian darurat atau tindak pidana yang memerlukan respon cepat dari kepolisian.
Kasat Samapta Polres Barito Timur, AKP Sukajim, S.H., M.M., menyatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan kepolisian. “Kami ingin masyarakat memahami pentingnya layanan 110 dan menggunakannya secara bijak. Dengan demikian, kepolisian dapat lebih cepat memberikan bantuan di lapangan,” ujarnya. Ia juga menekankan bahwa layanan ini bebas pulsa dan tersedia 24 jam.
Situasi di lingkungan BRI Unit Sabarang selama kegiatan berlangsung terpantau kondusif dan terkendali. Masyarakat memberikan apresiasi terhadap upaya Polres Barito Timur dalam meningkatkan komunikasi dan keamanan melalui sosialisasi layanan 110. Kehadiran anggota Satsamapta di lapangan tidak hanya memberikan rasa aman tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya peran aktif dalam menjaga kamtibmas(pm).