
Pulang Pisau – Dalam upaya menjaga stabilitas harga bahan pokok, khususnya beras, Polres Pulang Pisau melalui Tim Satgas Pangan Sat Reskrim terus melakukan pemantauan intensif di sejumlah retail dan pusat perbelanjaan di Kabupaten Pulang Pisau.
Kegiatan pengecekan yang dilakukan pada Minggu (16/11/2025) ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., agar pemantauan terhadap kebutuhan pokok masyarakat dilakukan secara berkelanjutan.
Kasat Reskrim Polres Pulang Pisau, AKP Rizky Hidayah Harahap, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa pengecekan ini bertujuan memastikan harga beras di pasaran tetap sesuai dengan ketentuan pemerintah, khususnya terkait HET (Harga Eceran Tertinggi).
“Sesuai instruksi pimpinan, kami turun langsung melakukan pengecekan untuk memastikan tidak ada pelanggaran HET dan harga beras tetap stabil,” ujarnya.
Dalam pemantauan tersebut, petugas memeriksa stok beras, rantai distribusi, serta kesesuaian harga jual di tingkat distributor maupun pengecer. Dari hasil pemeriksaan lapangan diketahui bahwa harga beras premium rata-rata masih berada di angka Rp15.400 per kilogram, beras medium sekitar Rp14.000 per kilogram, serta beras SPHP dijual Rp12.000 per kilogram. Seluruhnya masih sesuai dengan HET yang telah ditetapkan pemerintah.
AKP Rizky juga memastikan bahwa stok beras di wilayah Kabupaten Pulang Pisau aman dan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun. Tidak ditemukan adanya indikasi penimbunan maupun permainan harga oleh pihak distributor maupun pengecer.
Selain memantau stabilitas harga, Satgas Pangan turut mengimbau para pedagang untuk selalu menjual beras sesuai aturan dan tidak melakukan praktik kecurangan seperti mengurangi timbangan atau mencampur kualitas beras. “Kami tekankan pentingnya kejujuran dalam berdagang karena ini berkaitan langsung dengan kepercayaan masyarakat serta stabilitas ekonomi daerah,” jelasnya.
Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026, Polres Pulang Pisau memastikan pemantauan harga bahan pokok akan terus dilakukan secara rutin.
“Kami tidak akan segan mengambil tindakan hukum apabila ditemukan pelanggaran atau upaya manipulasi harga,” tegas AKP Rizky.
Dengan intensifikasi pemantauan ini, Polres Pulang Pisau menegaskan komitmennya untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas harga beras demi kenyamanan masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang dinamis.