
Polsek Kapuas Barat kembali melaksanakan kegiatan himbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) pada Senin, 17 November 2025. Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 10.20 WIB ini dilakukan oleh dua personel, yaitu Aiptu Topas T.R dan Bripka Misrani, yang turun langsung memberikan edukasi kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam giat tersebut, personel Polsek Kapuas Barat melaksanakan kampanye Buka Lahan Tanpa Bakar sebagai langkah pencegahan dini terhadap potensi Karhutla. Mereka membawa spanduk imbauan serta Maklumat Kapolda Kalteng yang berisi larangan tegas mengenai pembakaran hutan dan lahan. Edukasi diberikan secara langsung kepada warga yang ditemui di sekitar wilayah Kecamatan Kapuas Barat.
Selain mengimbau untuk tidak melakukan pembakaran, petugas juga mengajak warga membudayakan cara membuka lahan secara gotong royong. Metode ini dianggap lebih aman, produktif, dan tidak menimbulkan dampak kerusakan ekologis yang dapat mengancam kesehatan maupun keselamatan masyarakat sekitar.
Dalam kegiatan tersebut, petugas turut menyampaikan dasar hukum larangan pembakaran lahan, yakni Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan, khususnya pasal 48 ayat 1. Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa setiap orang yang dengan sengaja membuka atau mengolah lahan dengan cara membakar sehingga menimbulkan pencemaran dan kerusakan lingkungan dapat diancam pidana penjara hingga 15 tahun dan denda sebesar 15 miliar rupiah.
Penyampaian aturan hukum ini dimaksudkan agar masyarakat memahami risiko dan sanksi berat yang dapat diterima apabila tetap melakukan pembakaran. Dengan demikian, warga diharapkan lebih berhati-hati dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu Karhutla, terlebih pada musim kemarau yang rawan kebakaran.
Melalui kegiatan imbauan ini, Polsek Kapuas Barat berharap tingkat kesadaran masyarakat terhadap bahaya Karhutla semakin meningkat. Upaya preventif ini menjadi bentuk nyata komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di seluruh wilayah Kapuas Barat.