Example 728x250
Jabar

Fikri Faqih Monitor Kualitas Bangunan Penerima BSPS

9
×

Fikri Faqih Monitor Kualitas Bangunan Penerima BSPS

Sebarkan artikel ini
IMG 20241123 WA0120

Kota Tegal – Anggota DPR RI DR. H. Abdul Fikri Faqih MM melakukan kunjungan lapangan di Kelurahan Panggung Kota Tegal. Salah satunya mengunjungi warga yang menerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang beliau usulkan pada tahun 2022.

Fikri yang didampingi Anggota DPRD Kota Tegal Mochamad Ali Mashuri ini menjelaskan, dirinya sempat mengusulkan ada 15 kepala keluarga yang mendapatkan program BSPS. Ada tiga kelurahan yang mendapatkan program ini Dimana masing-masing kelurahan ada 15 penerima program. Sehingga total penerima program BSPS ada 45 unit rumah. Kedatangannya kali ini turun ke lapangan untuk memastikan kondisi bangunan yang sasarannya dirasakan langsung penerima program.

“Kami tadi sudah mengunjungi beberapa sampel rumah warga penerima program. Kalau kami lihat, kualitas hasil bangunan sampai sekarang masih bagus,” ungkap Fikri.

Mochamad Ali Mashuri yang turut mendampingi Fikri menjelaskan total penerimaan program ada 15 unit rumah yang mendapatkan bantuan perbaikan rumah dengan total anggaran masing-masing unit rumah senilai Rp.20 juta.

“Alhamdulilah dari beberapa penerima program, kondisi bangunan masih bagus dan sesuai yang diharapkan masyarakat,” kata Fikri. Ali berharap jangan sampai program yang menyasar masyarakat kualitasnya tidak bagus.

Kehadiran Pak Fikri ini disambut hangat oleh masyarakat. Salah satunya Ibu Khuriyah yang menyampaikan ucapan terimakasih atas bantuan ini, sangat membantu sehingga rumah yang ditinggali menjadi lebih layak. “Kalau dibilang sempurna sih tidak, karena masih ada beberapa bagian yang perlu diperbaiki. Mudah-mudahan sih, kalau ada program bisa dilanjutkan,” ungkapnya (Gus)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.