AnalisNews.Pasaman Barat- Rapat koordinasi netralitas Kepala Desa dan Perangkat Desa dalam pemilihan serentak tahun 2024 di adakan Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat. Sabtu (23/11/24)
“Bersama Wali Nagari atau Kepala Desa dan Perangkat Desa se Kabupaten Pasaman Barat Sabtu 23 November 2024″
Menurut keterangan dari Panitia Dedy Yannes penyelenggaran kegiatan ini sehubungan semakin dekatnya pilkada diharapkan peran strategis Kepala Desa (Wali Nagari) dan Perangkat Desa (Perangkat Nagari) dalam menggungakan kewenangannya untuk tidak mempengaruhi masyarakat dalam memilih pasangan calon dan tetap menjaga netralitas Kepala Desa (Wali Nagari) dan Perangkat Desa (Perangkat Nagari)
Adapun jumlah peserta yang mengikuti kegiatan ini sekitar 101 o
Menurut penjelasan Beldia Putra, SH bahwa Bawaslu Kab. Pasaman Barat dalam 3 hari ke depan akan melakukan partroli dalam rangka pengawasan terhadap money politik.
Berdasarkan keterangan dari narasumber Muhammad Taufik dengan judul Netralitas ASN dan Aparatur Pemerintah: Putusan MK No 136/PUU/XXII/2024 terkait netralitas aparatur Negara dalam pemilu
Profil Narasumber :
Angota TPD DKPP RI tahun 20222023 2023-2024
Dosen sosiologi hukum prodi hukum Tatanegara UIN Imam Bonjol Padang
Wakil Ketua IKatan Sosiologi Indonesia Sumbar 2023-2027
Kepala Moderasi Beragama UIN Imam Bonjol
Dalam kesempatan ini menjelaskan bahwa pilkada adalah peralihan kekuasaan secara damai. Kontestasi dalam perebutan kekuasaan ditingkat lokal yang syarat dengan konflik.
Narasumber selanjutnya Reno Fernandes menjelaskan Saat ini fenomena terjadinya era proses demokrasi digital dan pemilih digital native. Merupakan proses yang dibantu melalui teknologi informasi.
Bagi Wali Nagari yang ASN perlu hati-hati dalam mengikuti setiap kegiatan dari setiap pasangan calon.