Pungli jadi selalu topik yang sering dibicarakan karena bahaya sangat dibicarakan oleh karena itu Polsek Kapuas Barat Polres Kapuas Polda Kalimantan Tengah rutin himbau warga akan bahaya dari Pungli di kehidupan masyarajat pada hari Rabu (17/07/2024).
Pungutan Liar merupakan tindakan yang dilakukan seseorang dengan cara meminta/memungut pembayaran uang yang tidak sesuai atau tidak ada aturan yang mengatur terhadap pembayaran/pungutan tersebut.
Seperti di jelaskan oleh Waka Polsek Kapuas Barat Ipda Nurhadi bahwa dampak dari pungli adalah memberi beban kepada masyarakat dan mengurangi rasa percaya masyarakat kepada suatu instansi dan pemerintah. Pungutan liar atau pungli sudah menjadi kebiasaan yang buruk dalam masyarakat dan sering atau kerap terjadi di instansi-instansi yang berhubungan dengan masyarakat.
Wakapolsek Kapuas Barat Ipda Nurhadi juga menyampaikan “Kegiatan ini dilakukan untuk menyampaikan dan menginformasikan kepada masyarakat tentang tugas, peran dan manfaat Saber Pungli. Ini merupakan kegiatan rutin, yang dilaksanakan untuk memerangi keberadaan para pelaku pungutan liar perparkiran di wilayah binaan Polsek Kapuas Barat.” Terangnya.
Seperti yang dilaksanakan personil Polsek Kapuas Barat, kegiatan berupa sosialisasi terkait Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada warga binaannya dan di lakukan agar masyarakat bisa mengetahui dan memahami dampak dari tindakan pungli. Apabila mendapati praktek pungli tersebut segera laporkan ke Kantor Polsek terdekat maupun ke Satgas Saber Pungli. (Eyn)