Close Menu
  • Beranda
  • Warga Menilai
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Bangka Barat Tabur Bunga di Laut Kenang Jasa Pahlawan

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Bupati Markus Apresiasi Polres Bangka Barat Ungkap 1 Kg Lebih Sabu

‎Pemkab Taput gandeng TJSL PT. Taspen (Persero) berikan 1.500 bibit Durian Unggul kepada Kelompok Tani Kecamatan Parmonangan

Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
Analis
Subscribe Now
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Warga Menilai
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita
Analis
  • Beranda
  • Warga Menilai
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita
You are at:Home»Terkini»Polsek Timpah Gencarkan Sosialisasi Stop Illegal Logging, Tekankan Perlindungan Hutan dan Kepatuhan Hukum
Terkini

Polsek Timpah Gencarkan Sosialisasi Stop Illegal Logging, Tekankan Perlindungan Hutan dan Kepatuhan Hukum

Admin MediaBy Admin Media23 Juni 2026 10:33 AM001 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Polsek Timpah Polres Kapuas Jajaran Polda Kalimantan Tengah terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan stabilitas keamanan wilayah dengan menggelar sosialisasi stop illegal logging kepada masyarakat di Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas, Selasa, (23/6/2026).
‎
‎Kegiatan ini menjadi langkah preventif aparat kepolisian untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus mencegah praktik perambahan hutan yang berpotensi merusak ekosistem, mengancam keberlanjutan sumber daya alam, serta menimbulkan konsekuensi hukum serius.
‎
‎Kapolsek Timpah, Iptu Joko Susilo, S.Sos., mengatakan bahwa sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif kepada masyarakat mengenai larangan penebangan liar dan sanksi pidana yang mengikutinya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
‎
‎“Illegal logging bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga berdampak langsung pada kerusakan lingkungan, bencana alam, dan kerugian jangka panjang bagi masyarakat itu sendiri,” ujar Iptu Joko Susilo.
‎
‎Ia menegaskan, Polsek Timpah akan terus mengedepankan pendekatan persuasif melalui edukasi dan pembinaan, namun tetap melakukan penegakan hukum secara tegas apabila ditemukan pelanggaran di lapangan.
‎
‎Melalui kegiatan ini, Polsek Timpah berharap tumbuh kesadaran kolektif masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian hutan sebagai aset penting bagi generasi saat ini dan mendatang.

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePatroli Dialogis, Upaya Polri Ciptakan Kamtibmas
Next Article Menembus Keterbatasan, Polsek Kahayan Kuala Antarkan Harapan untuk Warga Membutuhkan
Admin Media

Related Posts

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Bangka Barat Tabur Bunga di Laut Kenang Jasa Pahlawan

25 Juni 2026 5:11 PM

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Bupati Markus Apresiasi Polres Bangka Barat Ungkap 1 Kg Lebih Sabu

25 Juni 2026 5:06 PM

‎Pemkab Taput gandeng TJSL PT. Taspen (Persero) berikan 1.500 bibit Durian Unggul kepada Kelompok Tani Kecamatan Parmonangan

25 Juni 2026 5:05 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.