LEBAK,Analisnews.co.id-Dalam rangka melaksanakan kegiatan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS) di wilayah Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.
Anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak melakukan pendampingan kepada Panitia Pengawas Pemilihan Tahun 2024 Kecamatan Rangkasbitung, dalam rangka melakukan kegiatan Penertiban APK dan APS yang ada di wilayah Kecamatan Rangkasbitung.Minggu (24/11/2024)
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono,.S.I.K,. melalui Kapolsek Rangkasbitung Polres Lebak IPTU Adi Irawan,.SH, mengatakan.
“Ya, kegiatan ini dilaksanakan untuk mendampingi Bawaslu,Panwas dan Panwascam untuk menertibkan APK dan APS Calon Gubernur/Wakil Calon Gubernur Provinsi Banten dan Calon Bupati/Calon Wakil Bupati Kabupaten Lebak, diwilayah Kecamatan Rangkasbitung,”,ujarnya.