Analisnews.co.id
JAKARTA, tniad.mil.id –
TNI Angkatan Darat (TNI AD) mengerahkan 169 personel untuk membantu masyarakat terdampak erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Personel ini tergabung dalam operasi gabungan TNI bersama 68 personel dari matra lainnya, sehingga total melibatkan 237 personel.
“TNI AD melalui Kodam IX/Udayana segera memerintahkan Korem 161/Wira Sakti untuk memimpin operasi tanggap darurat di wilayah terdampak. Upaya mitigasi dan penanganan pascabencana menjadi prioritas kami,” ujar Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana di Jakarta, Senin (25/11/2024).
Operasi ini melibatkan berbagai satuan TNI seperti Denbekang Kupang, Denkesyah Kupang, Penrem, dan Lanal Maumere. Dukungan juga datang dari instansi pemerintah daerah, lembaga kemanusiaan, dan Polri. Polres Flores Timur turut mengerahkan personel serta kendaraan operasional untuk mendukung pengaturan keamanan di pengungsian dan distribusi bantuan.
Fokus utama operasi adalah membantu masyarakat di tujuh desa terdampak di Kecamatan Wulanggitang dan Ile Bura, meliputi Desa Pululera, Nawokote, Hokeng Jaya, Klatanlo, Boru, Boru Kedang, dan Dulipali. Pemerintah daerah bersama Korem 161/Wira Sakti memastikan kebutuhan logistik, kesehatan, serta tempat pengungsian terpenuhi.
Kodam IX/Udayana dan Korem 161/WS mendirikan 20 titik pengungsian serta 5 dapur lapangan untuk melayani 8.431 pengungsi. Dapur lapangan beroperasi penuh untuk menyediakan kebutuhan harian, sementara tim logistik memonitor kebutuhan tambahan seperti peralatan medis dan infrastruktur darurat secara real-time.
Evaluasi berkala terus dilakukan oleh tim TNI AD guna memastikan efektivitas operasi. “Kami optimis upaya tanggap darurat ini berjalan efektif berkat sinergi semua elemen,” ujar Brigjen Wahyu. Selain itu, koordinasi intensif antara pos pengungsian dan pusat komando dijalankan untuk memastikan respons cepat terhadap segala kebutuhan.
Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten Flores Timur menetapkan status tanggap darurat selama 58 hari, berlaku sejak 4 November hingga 31 Desember 2024. Penetapan ini menyusul peningkatan status Gunung Lewotobi dari Level III (Siaga) ke Level IV (Awas), yang menyebabkan korban jiwa dan kerusakan infrastruktur signifikan. (Dispenad)