Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Barito Timur (Bartim), Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi tentang nomor darurat 110 di sekitar fasilitas rental game Tampu Gaming yang terletak di Jalan Empat Lima, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama para pengunjung tempat hiburan, tentang pentingnya nomor darurat sebagai saluran komunikasi cepat dengan kepolisian dalam situasi darurat, pada minggu (24/11/24) pukul 13.00 WIB.
Kasat Samapta Polres Bartim menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai layanan nomor 110 yang dapat dihubungi dalam keadaan darurat. “Kami ingin masyarakat tahu bahwa mereka dapat menghubungi nomor 110 untuk melaporkan kejadian yang membutuhkan penanganan cepat dari pihak kepolisian,” ujar Kasat Samapta.
Selama kegiatan sosialisasi, petugas Polres Bartim tidak hanya menyampaikan informasi tentang nomor darurat 110, tetapi juga memberikan pemahaman mengenai berbagai layanan yang dapat diakses melalui nomor tersebut. Para pengunjung dan pengelola Tampu Gaming diberi penjelasan tentang cara menggunakan nomor darurat dengan benar dan cepat untuk melaporkan tindak kriminal atau gangguan keamanan lainnya yang mungkin terjadi di sekitar mereka.
Secara umum, situasi di sekitar fasilitas rental game Tampu Gaming tetap aman dan kondusif setelah sosialisasi dilakukan. Tidak ditemukan indikasi gangguan keamanan, dan pengunjung tampak antusias mendengarkan informasi yang disampaikan. Polres Bartim berharap sosialisasi ini dapat memberikan rasa aman dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga ketertiban di wilayah Tamiang Layang(pm).