Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Barito Timur (Bartim), Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi nomor darurat 110 di sekitar Showroom Jual-Beli Ranmor Bekas R2 Izal Motor yang terletak di Jalan A. Yani Km. 02, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama pelanggan dan pengunjung showroom, mengenai pentingnya nomor darurat 110 sebagai sarana komunikasi cepat dalam situasi darurat yang memerlukan bantuan kepolisian, pada minggu (24/11/24) pukul 15.00 WIB.
Kasat Samapta Polres Bartim mengungkapkan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya keberadaan nomor darurat dalam menjaga keamanan. “Melalui sosialisasi ini, kami ingin mengingatkan warga bahwa mereka bisa menghubungi nomor 110 untuk melaporkan kejadian darurat, baik tindak kriminal maupun gangguan keamanan lainnya,” kata Kasat Samapta.
Selain memberikan informasi tentang nomor darurat 110, petugas Polres Bartim juga memberikan penjelasan tentang prosedur penggunaan nomor tersebut dengan tepat, agar masyarakat dapat memanfaatkannya secara efektif. Pengunjung showroom R2 Izal Motor dan pengelola showroom juga diimbau untuk menjaga keamanan, baik terhadap kendaraan yang dijual maupun lingkungan sekitar agar tetap kondusif.
Secara keseluruhan, situasi di sekitar Showroom Jual-Beli Ranmor Bekas R2 Izal Motor setelah dilakukan sosialisasi terpantau aman dan kondusif. Tidak ada laporan gangguan keamanan, dan kegiatan transaksi jual beli kendaraan berlangsung dengan tertib. Polres Bartim berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat dan membantu menjaga ketertiban di wilayah Tamiang Layang(pm).