Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Barito Timur(Bartim), Polda Kalteng melaksanakan observasi rutin di sekitar Toko Serba 35.000 yang terletak di Jl. A. Yani Km. 03, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pencurian dan gangguan keamanan lainnya di area yang sering ramai dikunjungi masyarakat, pada minggu (24/11/24) pukul 20.00 WIB.
Kapolres Barito Timur, AKBP Budi Santoso, menyampaikan bahwa observasi ini merupakan bagian dari langkah preventif dalam menjaga situasi keamanan di pusat-pusat perbelanjaan. Toko Serba 35.000, yang sering menjadi tempat transaksi jual beli barang, memiliki potensi menjadi sasaran tindak kejahatan. Oleh karena itu, petugas Satsamapta melakukan pengawasan untuk memastikan agar tidak ada tindakan kriminal yang dapat merugikan pemilik toko maupun pelanggan.
Selama observasi, anggota Satsamapta Polres Bartim memantau seluruh area sekitar toko dan memastikan tidak ada potensi ancaman keamanan, seperti pencurian atau kerusuhan. Petugas juga berinteraksi dengan pengunjung dan pemilik toko untuk memberikan imbauan terkait kewaspadaan dan pentingnya menjaga keamanan di lingkungan sekitar. Keberadaan petugas di lokasi ini diharapkan dapat meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Berdasarkan hasil observasi, situasi di sekitar Toko Serba 35.000 dapat dikatakan terkendali dan aman. Tidak ditemukan gangguan keamanan yang signifikan, dan masyarakat merasa lebih tenang berkat adanya pengawasan dari pihak kepolisian. Polres Barito Timur akan terus melakukan patroli dan observasi rutin di berbagai titik strategis untuk memastikan keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah Kabupaten Barito Timur(pm).