Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Barito Timur(Bartim), Polda Kalteng melaksanakan observasi di lingkungan sekitar Toko Vape & Tembakau Fa Fe Fa yang terletak di Jl. Pramuka, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur. Observasi ini dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak kriminal, terutama pencurian, yang dapat mengganggu kenyamanan warga dan pengunjung toko, pada minggu (24/11/24) pukul 21.00 WIB.
Kapolres Barito Timur, AKBP Budi Santoso, mengungkapkan bahwa patroli dan observasi seperti ini sangat penting untuk menjaga keamanan, terutama di pusat-pusat usaha yang ramai dikunjungi masyarakat. Toko Vape & Tembakau Fa Fe Fa, yang sering dipadati pembeli, memiliki potensi menjadi sasaran kejahatan. Oleh karena itu, Polres Bartim rutin melakukan pengawasan untuk memastikan tidak ada gangguan keamanan yang terjadi di lokasi tersebut.
Selama observasi, anggota Satsamapta Polres Bartim melakukan pemantauan di sekitar toko dan memastikan bahwa lingkungan sekitar tetap aman. Petugas juga memberikan imbauan kepada pemilik toko dan pengunjung untuk selalu waspada terhadap potensi pencurian atau tindak kriminal lainnya. Pihak kepolisian juga mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban di sekitar lingkungan usaha, agar situasi tetap aman dan kondusif.
Hasil dari observasi ini, situasi di sekitar Toko Vape & Tembakau Fa Fe Fa dapat dikatakan terkendali dan aman. Tidak ditemukan gangguan keamanan yang berarti, dan masyarakat merasa lebih nyaman dengan kehadiran petugas. Polres Barito Timur berkomitmen untuk terus melakukan observasi dan patroli rutin di berbagai titik strategis guna menjaga keamanan dan kenyamanan warga di Kabupaten Barito Timur(pm).