Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Barito Timur(Bartim), Polda Kalteng melaksanakan patroli rutin di sekitar Toko Vape & Tembakau Fa Fe Fa yang terletak di Jl. Pramuka, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan terkendali di area yang sering dikunjungi oleh konsumen vape dan tembakau, pada minggu (24/11/24) pukul 21.00 WIB.
Kapolres Barito Timur, AKBP Budi Santoso, menjelaskan bahwa patroli ini merupakan bagian dari upaya Polres Bartim dalam menjaga keamanan di pusat-pusat usaha yang sering menjadi titik keramaian. Selain itu, patroli ini juga bertujuan untuk mencegah potensi gangguan keamanan seperti perkelahian, kerusuhan, atau tindakan kriminal lainnya di sekitar toko. Kehadiran petugas di lokasi diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan dan rasa aman bagi masyarakat.
Selama patroli, anggota Satsamapta Polres Bartim melakukan pemeriksaan di sekitar Toko Vape & Tembakau Fa Fe Fa dan berinteraksi dengan pengunjung serta pemilik toko. Petugas juga memberikan imbauan terkait pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan sekitar, serta mengingatkan agar tidak terjadi pelanggaran hukum terkait penjualan produk vape dan tembakau. Selain itu, petugas mengimbau warga untuk tidak terlibat dalam tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Berdasarkan pantauan, situasi di sekitar Toko Vape & Tembakau Fa Fe Fa tetap terkendali dan aman. Masyarakat yang berada di area tersebut merasa lebih nyaman berkat kehadiran petugas kepolisian yang aktif memantau situasi. Polres Barito Timur berkomitmen untuk terus melakukan patroli rutin di berbagai titik strategis untuk memastikan ketertiban dan kenyamanan masyarakat di Kabupaten Barito Timur(pm).