Pangkalan Bun – Personel Kompi 3 Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan patroli gabungan bersama personel Polres Kotawaringin Barat dan Detasemen Polisi Militer XII/2 kegiatan ini bertujuan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban tetap terjaga, Senin (25/11/2024).
Patroli gabungan ini dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Kotawaringin Barat, AKP Sumarno, dengan fokus pengamanan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kotawaringin Barat. Kedua lokasi tersebut menjadi prioritas menjelang tahapan krusial Pilkada 2024 di Provinsi Kalimantan Tengah.
Komandan Kompi (Danki) 3 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kalteng Iptu Abi Pratama, S.Tr.K., menegaskan pentingnya sinergi antara Polri dan TNI dalam menciptakan rasa aman, khususnya di objek-objek vital yang menjadi bagian dari jalannya demokrasi.
“Kita hadir di sini untuk memastikan bahwa situasi tetap kondusif, sehingga masyarakat dapat percaya bahwa proses demokrasi berjalan lancar dan aman,” ujar Iptu Abi.
Kegiatan patroli dimulai dengan apel kesiapan di Mapolres Kotawaringin Barat. Setelah itu, tim gabungan bergerak menuju Kantor KPU dan Bawaslu untuk melakukan pengecekan situasi sekaligus memberikan pengamanan preventif. Dalam kegiatan ini, personel juga berdialog dengan petugas KPU dan Bawaslu, memberikan imbauan agar senantiasa waspada terhadap potensi gangguan keamanan.
Patroli gabungan berjalan lancar tanpa kendala berarti. Seluruh personel menunjukkan komitmen dan kesiapsiagaan tinggi selama bertugas. Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk nyata sinergi antara Brimob, Polres, dan TNI dalam menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Kotawaringin Barat.
“Melalui patroli ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh tahapan pemilu dapat berjalan dengan aman, damai, dan lancar. Sinergitas yang solid antara Polri dan TNI menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi yang kondusif,” tambah Iptu Abi Pratama.
Kegiatan patroli gabungan ini akan terus dilaksanakan secara berkala untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, terutama menjelang pelaksanaan pilkada 2024.