Example 728x250
Sumut

Wabup Mutsyuhito SerahkanTanah Hibah,Kasek MIN Salak: Semoga Cepat Terbangun

8
×

Wabup Mutsyuhito SerahkanTanah Hibah,Kasek MIN Salak: Semoga Cepat Terbangun

Sebarkan artikel ini
1721261033493

Pakpak Bharat-AnalisNews.co.id- Wakil Bupati Pakpak Bharat, H Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd menyerahkan Tanah Hibah Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat untuk Pembangunan Madrasah Ibtidayah Negeri Salak (17/07/2024).

Penyerahan Hibah ini diterima oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pakpak Bharat, Drs. H Syafrizal Bancin, MM.

“Saya atas nama Bupati Pakpak Bharat, dengan ini menyerahkan hibah tanah bagi pembangunan Gedung Madrasah Ibtidayah Negeri di Kota Salak ini, mudah-mudahan bisa bermanfaat, dan mudah-mudahan bisa segera dibangun sebuah sekolah baik di tempat ini, guna membantu mempercepat pembangunan mutu dan kualitas Sumber Daya Manusia Pakpak Bharat yang berdaya saing dan beriman Kepada Allah”, ucap Mutsyuhito Solin.

1000141576

“Terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat atas adanya bantuan hibah tanah ini, semoga membaw manfaat bagi kita semua seperti harapan bapak Wakil Bupati tadi,” ucap Kepala Kantor Kementerian Agama Pakpak Bharat, Drs. H Syafrizal Bancin, MM.

1000141577

Senada, Kepala Sekolah Madrasah Ibtidayah Negeri Salak, Osti Cibro juga berharap, Gedung Madrasah dimaksud bisa segera terealisasi dalam waktu dekat, mengingat selama ini Madrasah Ibtidayah Negeri Salak Masih menumpang pada Gedung Madrasah Tsanawiyah Negeri Salak.

“Hal ini sangat menyulitkan bagi kami, keterbatasan ruangan, sarana dan prasarana lainnya. Mudah-mudahan dengan telah adanya hibah tanah ini akan bisa mempercepat terwujudnya sebuah Gedung baru Madrasah Ibtidayah Negeri di Kota Salak ini”harap dia.(SMS/TIM)

https://pakpakbharatkab.go.id
Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.