Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Film Harusnya Horor Hadirkan Makna Pengorbanan, Siap Menemani Penonton Mulai 20 Agustus 2026

Bapak Paling Jujur: Ujian Terakhir sang Calon Gubernur

Operasi Pesta Copet: Saat Irama Musik Menguji Kesetiaan Mulai 27 Agustus 2026

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Satpolairud Polres Pulang Pisau Edukasi Warga Bantaran Sungai
Terkini

Satpolairud Polres Pulang Pisau Edukasi Warga Bantaran Sungai

Admin MediaBy Admin Media23 Juni 2026 2:19 PM052 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Pulang Pisau – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Pulang Pisau gencar melaksanakan sosialisasi dan edukasi lingkungan hidup kepada masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir sungai. Upaya ini dilakukan guna meningkatkan kesadaran warga dalam merawat kelestarian ekosistem perairan dan meminimalkan pencemaran air, Selasa (23/06/2026) Siang.

Dalam kegiatan tersebut, personel Satpolairud membentangkan spanduk imbauan dan berdialog langsung dengan warga setempat. Petugas menekankan pentingnya menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah domestik maupun limbah lainnya ke aliran sungai demi kelangsungan hidup biota air.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kasatpolairud Polres Pulang Pisau IPTU Rodie Damhodie, S.H., menyampaikan bahwa edukasi tatap muka ini menyasar langsung masyarakat pesisir sungai agar pesan pelestarian lingkungan dapat tersampaikan dengan efektif. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama peduli terhadap kebersihan lingkungan perairan kita,” ujarnya.

Selain larangan membuang sampah, petugas juga menegaskan larangan keras terkait aktivitas penangkapan ikan menggunakan bahan kimia atau alat setrum. Tindakan destruktif seperti menyetrum atau meracun ikan dinilai dapat mematikan benih-benih ikan serta merusak tatanan ekologi sungai secara permanen. “Menangkap ikan dengan cara ilegal sangat dilarang karena merusak masa depan ekosistem kita,” tambah IPTU Rodie Damhodie, S.H.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan warga semakin memahami dampak buruk dari pencemaran dan penangkapan ikan secara ilegal. Pihak kepolisian juga membuka ruang laporan melalui layanan pusat panggilan khusus bagi masyarakat yang mendapati adanya aktivitas yang merusak lingkungan di sekitar perairan. (Humasrespulpis).

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleSatpolairud Polres Pulang Pisau Ingatkan Keselamatan Pengguna Transportasi Air
Next Article Polres Pulang Pisau Kawal Distribusi 1.204 Porsi Makanan Bergizi di SPPG 2
Admin Media

Related Posts

SEMARAK HUT KE-81 RI KAPOLSEK KAPUAS HILIR IKUT JALAN SANTAI DAN SENAM BERSAMA WARGA DESA SEI ASAMĀ 

15 Agustus 2026 6:58 PM

Sampaikan Maklumat Kapolda Tentang Sanksi Pidana Dan Denda Bagi Pelaku Karhutla Kepada Masyarakat Oleh Personil Polsek Kapuas Hilir

15 Agustus 2026 6:54 PM

Cegah Penyebaran Hoaks Di Masyarakat Polsek Kapuas Hilir Rutin Laksanakan Sosialisasi Anti HPUS Kepada Masyarakat

15 Agustus 2026 6:48 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.