Polres Sukamara – Polres Sukamara memastikan pelaksanaan pemusnahan kelebihan surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukamara Tahun 2024 berjalan aman dan kondusif. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukamara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait sebagai bentuk komitmen menjaga integritas Pilkada, Senin (26/11/2024) Pagi.
Ketua KPU Kabupaten Sukamara, Abdul Kadir, membuka kegiatan dengan sambutannya. Dalam penjelasannya, ia menyampaikan bahwa surat suara yang dimusnahkan meliputi 914 lembar kelebihan surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah serta 113 lembar kelebihan surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukamara. “Pemusnahan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada potensi penyalahgunaan. Proses ini menjadi langkah penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan Pilkada,” tegasnya.
Proses pemusnahan dilakukan setelah sambutan, dengan membakar surat suara kelebihan dan rusak secara simbolis. Ketua KPU Kabupaten Sukamara, Abdul Kadir, memimpin pembakaran tersebut didampingi Wakapolres Sukamara, Kompol Alexander F. Sitepu, dan Anggota Bawaslu Kabupaten Sukamara, Fakhriyah, S.Sos. Para tamu undangan, termasuk Pj. Sekda Kabupaten Sukamara, Yofi Yudhistira, S.Pt; Pabung Kodim 1014 Pangkalan Bun di Sukamara, Mayor Inf. Sumarna; serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Sukamara dan Pengadilan Agama Sukamara, turut menyaksikan proses tersebut.
Setelah proses pemusnahan selesai, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan. Penandatanganan dilakukan oleh Ketua KPU Abdul Kadir, Wakapolres Sukamara Kompol Alexander F. Sitepu, dan Anggota Bawaslu Kabupaten Sukamara Fakhriyah, S.Sos, sebagai bukti komitmen bersama untuk menjaga transparansi dalam setiap tahapan Pilkada.
Wakapolres Sukamara, Kompol Alexander F. Sitepu, menyampaikan bahwa keterlibatan Polres Sukamara tidak hanya sebatas pada pengamanan kegiatan ini, tetapi juga pengawasan menyeluruh pada seluruh tahapan Pilkada. “Kami berkomitmen untuk mendukung penuh kelancaran dan keamanan Pilkada 2024, sehingga dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan mencerminkan demokrasi yang bersih,” ujarnya.
Kegiatan pemusnahan kelebihan surat suara ini menjadi simbol kolaborasi antara penyelenggara pemilu, aparat keamanan, dan lembaga terkait. Dengan langkah yang penuh tanggung jawab ini, Pilkada 2024 di Kabupaten Sukamara diharapkan dapat berjalan aman, damai, dan terpercaya. (HMS)