Example 728x250
Banten

Polsek KSKP Banten Lakukan Pengecekan Muatan Kendaraan di Pelabuhan

10
×

Polsek KSKP Banten Lakukan Pengecekan Muatan Kendaraan di Pelabuhan

Sebarkan artikel ini
IMG 20240718 WA0039

Cilegon, analisnews.co.id Guna memastikan keamanan Khususnya didaerah hukum Polsek Kskp Banten Polres Cilegon Polda Banten dengan mengecek barang atau muatan kendaraan yang melintas atau keluar dan masuk pelabuhan dan Mengantisipasi adanya Premanisme serta mengimplementasikan Program Quick Wins Presisi Polri Sesuai arahan Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanegara, Rabu (17/07).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanagara diwakili Kapolsek Kskp Banten AKP BONDAN RAHADIANSYAH mengatakan Selain itu Personel Polsek Kskp Banten Polres Cilegon Polda Banten juga, melakukan himbauan kepada Satpam dan Karyawan Pelabuhan untuk selalu mematuhi aturan Kerja antisipasi kecelakaan kerja dan memberikan himbauan Kamtibmas, mendukung Program Quick Wins Presisi Polri atas perintah Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanagara.

Jajaran Polsek Polsek Kskp Banten Polres Cilegon menghimbau agar menghindari kecelakaan kerja dengan tertib dan taat aturan di Pelabuhan yang masuk daerah hukum Polsek Kskp Banten ujar AKP BONDAN RAHADIANSYAH

Pelabuhan Bisa saja menjadi salah satu tempat yang rentan dalam kecelakaan kerja Oleh karena itu, Jajaran Polsek Kskp Banten Polres Cilegon tidak Pernah Bosan akan selalu menghimbau dan edukasi kepada Satpam dan Karyawan Pelabuhan didaerah hukum Polsek Kskp Banten Polres Cilegon mematuhi aturan kerja dan antisipasi gangguan Kamtibmas. Ujar AKP BONDAN RAHADIANSYAH

Dengan melalui upaya ini, memastikan bahwa barang yang keluar masuk dari pelabuhan tidak melanggar peraturan kerja yang ada dan menghimbau kepada Satpam dan Karyawan Pelabuhan didaerah hukum Polsek Kskp Banten Polres Cilegon berharap Karyawan dapat bekerjasama dengan membangun disiplin kerja. Tutup AKP BONDAN RAHADIANSYAH

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.