Example 728x250
Kalteng

Sat Polairud Polres Sukamara Cegah Penyetruman Ikan, Lindungi Ekosistem Sungai

13
×

Sat Polairud Polres Sukamara Cegah Penyetruman Ikan, Lindungi Ekosistem Sungai

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 11 26 at 12.03.05 3061fc1b

Polres Sukamara – Sat Polairud Polres Sukamara terus melakukan upaya preventif untuk menjaga kelestarian ekosistem perairan, salah satunya dengan menanggulangi praktik penyetruman ikan yang marak terjadi di wilayah sungai. Penyetruman ikan, yang sering dilakukan dengan menggunakan alat listrik untuk mematikan ikan secara instan, bukan hanya merugikan keberagaman hayati di dalam sungai, tetapi juga mengancam kelangsungan ekosistem secara keseluruhan. Untuk itu, Polres Sukamara melalui Sat Polairud gencar melakukan patroli dan sosialisasi kepada masyarakat guna mengingatkan tentang bahaya praktik ini dan dampaknya bagi lingkungan, Selasa (26/11/2024) Pagi.

Aktivitas penyetruman ikan ini bisa menyebabkan kematian massal pada ikan-ikan yang ada di sungai, bahkan bisa merusak kualitas air dan flora yang hidup di sekitar perairan. “Praktik penyetruman ikan jelas merusak ekosistem sungai, mengurangi stok ikan, dan dapat menyebabkan kerugian jangka panjang pada kelestarian lingkungan. Untuk itu, kami berkomitmen untuk memerangi praktik ilegal ini demi menjaga ekosistem yang ada,” ujar Kapolres Sukamara, AKBP Telly Alvin, S.I.K. melalui Kasat Polairud Polres Sukamara AKP Sapril, S.E. dalam salah satu kesempatan.

Sat Polairud Polres Sukamara melakukan patroli rutin ke lokasi-lokasi yang diketahui rawan dijadikan tempat penyetruman ikan, seperti sungai-sungai besar dan kecil di wilayah Sukamara. Dalam patroli tersebut, petugas tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga berinteraksi langsung dengan masyarakat dan pelaku usaha yang berhubungan dengan perairan. Selain memberikan himbauan, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap peralatan yang digunakan untuk menangkap ikan. Semua bentuk peralatan ilegal seperti setrum ikan dan racun air langsung disita jika ditemukan.

Selain patroli, Sat Polairud juga mengedukasi masyarakat mengenai dampak buruk dari penyetruman ikan. Sat Polairud Polres Sukamara menyelenggarakan berbagai kegiatan sosialiasi kepada masyarakat yang tinggal di sekitar sungai, mulai dari pedagang ikan, nelayan, hingga para pengelola perahu. Mereka diberikan pengetahuan tentang cara-cara penangkapan ikan yang ramah lingkungan dan tidak merusak ekosistem. Petugas juga menjelaskan bahwa penyetruman ikan adalah pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Sumber Daya Alam.

Penyetruman ikan memang telah lama dikenal sebagai metode yang cepat dan murah untuk menangkap ikan dalam jumlah banyak. Namun, dampaknya sangat berbahaya. Selain mematikan ikan secara tidak selektif, alat setrum ikan dapat merusak saraf ikan yang membuatnya tidak bisa berkembang biak dengan baik. Polres Sukamara menekankan bahwa kelestarian sumber daya alam, terutama di sektor perikanan, sangat bergantung pada cara-cara penangkapan yang berkelanjutan. Oleh karena itu, masyarakat dihimbau untuk tidak menggunakan alat yang merusak ekosistem.

Sat Polairud Polres Sukamara juga memperketat pengawasan terhadap wilayah-wilayah yang memiliki potensi penyalahgunaan alat setrum ikan. Beberapa titik yang rawan dijadikan lokasi penyetruman, seperti daerah aliran sungai yang sulit dijangkau, kini semakin sering didatangi oleh petugas untuk memastikan tidak ada praktik ilegal yang terjadi. Petugas Sat Polairud bahkan mengadakan patroli malam hari untuk mengantisipasi kegiatan ilegal tersebut, yang sering kali dilakukan pada waktu-waktu tertentu di luar jam operasi normal.

Untuk memperkuat upaya penanggulangan ini, Polres Sukamara juga mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam menjaga kelestarian sungai. Warga diminta untuk menjadi mata dan telinga aparat dengan melaporkan segala aktivitas ilegal yang mereka temui di sekitar perairan. Pihak kepolisian menjamin bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara serius, dengan tujuan menjaga keamanan dan keberlanjutan ekosistem perairan Sukamara.

Sebagai langkah lanjutan, Polres Sukamara juga merencanakan kerjasama dengan instansi terkait untuk melakukan restorasi pada area sungai yang terdampak penyetruman ikan. Dengan adanya rehabilitasi ekosistem dan peningkatan kesadaran masyarakat, diharapkan praktik penyetruman ikan dapat diminimalisir, serta keberagaman hayati sungai dapat kembali pulih. Sat Polairud Polres Sukamara bertekad untuk terus berupaya menjaga kelestarian alam demi kesejahteraan masyarakat dan generasi mendatang.

Dengan langkah-langkah preventif ini, diharapkan masyarakat dapat semakin sadar akan pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem sungai dan melindungi sumber daya alam. Sat Polairud Polres Sukamara akan terus berpatroli, mengedukasi, dan memastikan agar praktik penyetruman ikan dan perusakan ekosistem lainnya dapat dihindari demi keberlanjutan hidup yang lebih baik bagi masyarakat Sukamara. (HMS)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.