Barito Timur, Polres Bartim – Polda Kalteng, Sebagai upaya preventif untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Satuan Samapta Polres Barito Timur melaksanakan patroli dialogis dan sosialisasi kepada masyarakat di sekitar kawasan rawan karhutla, termasuk wilayah perkebunan dan permukiman sekitar. Rabu, 27/11/2024
Kasat Samapta Polres Barito Timur, AKP Sukajim, S.H., M.M., menjelaskan bahwa patroli ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya karhutla serta aturan hukum yang melarang pembakaran hutan dan lahan. “Kami tidak hanya mengingatkan bahaya kesehatan dan kerugian lingkungan, tetapi juga menjelaskan ancaman pidana bagi pelaku pembakaran,” tegasnya.
Patroli dialogis di wilayah perkebunan dan sekitar pemukiman untuk memantau titik-titik rawan kebakaran.
Pemberian himbauan kepada masyarakat dan pihak perusahaan perkebunan, seperti PT. SGM, terkait upaya pencegahan karhutla.
Sosialisasi langsung tentang Undang-Undang yang melarang pembakaran hutan dan lahan, termasuk ancaman pidana yang diatur dalam UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Meningkatnya kesadaran masyarakat dan pihak perusahaan untuk tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan.
Terjalinnya kerjasama antara masyarakat, pihak perusahaan, dan Polres Barito Timur dalam menjaga lingkungan dari ancaman karhutla.
Situasi wilayah patroli terpantau aman dan kondusif tanpa ditemukan aktivitas pembakaran.
Kapolres Barito Timur, AKBP Viddy Dasmasela, S.H., S.I.K., menegaskan bahwa penanganan karhutla memerlukan sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat. “Pencegahan lebih baik daripada penindakan, dan patroli dialogis seperti ini adalah langkah strategis untuk membangun kesadaran bersama,” ujar Kapolres.
Dengan patroli dialogis ini, diharapkan wilayah Kabupaten Barito Timur tetap bebas dari karhutla, khususnya selama musim kering yang berisiko tinggi.(Joe).