Example 728x250
Terkini

Anggota Satsamapta Polres Bartim Laksanakan Observasi di Lingkungan Bank dan Nasabah

6
×

Anggota Satsamapta Polres Bartim Laksanakan Observasi di Lingkungan Bank dan Nasabah

Sebarkan artikel ini

WhatsApp Image 2024 11 28 at 12.28.41
Barito Timur, Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), anggota Satsamapta Polres Barito Timur melaksanakan observasi di lingkungan PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalteng Cabang Tamiang Layang. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan keamanan di area bank dan memberikan perlindungan kepada nasabah yang sedang bertransaksi, terutama saat berlangsungnya pembagian dana bantuan sosial (Bansos) bagi masyarakat.Kamis, 28/11/2024

Kegiatan pemantauan area bank, dialogis dengan nasabah, serta koordinasi dengan petugas keamanan internal bank (Satpam). Dalam kegiatan tersebut, anggota Satsamapta memberikan imbauan kepada nasabah agar tetap waspada terhadap potensi gangguan Kamtibmas, seperti pencurian dan aksi penipuan.

Selain itu, personel Satsamapta juga melakukan monitoring langsung terhadap proses distribusi dana Bansos untuk memastikan berjalan lancar dan tertib. Observasi ini bertujuan memberikan rasa aman bagi masyarakat serta mencegah potensi kejahatan di lingkungan bank.

“Kami memastikan situasi tetap aman dan kondusif selama aktivitas perbankan berlangsung. Koordinasi terus dilakukan dengan pihak bank untuk menjaga stabilitas keamanan,

Hasil observasi menunjukkan bahwa situasi di lingkungan PT. BPD Kalteng Cabang Tamiang Layang berada dalam kondisi aman terkendali. Tidak ditemukan aktivitas mencurigakan, dan proses pembagian Bansos berjalan dengan lancar tanpa hambatan.

Polres Barito Timur terus berkomitmen untuk menjaga keamanan di berbagai objek vital, termasuk lingkungan perbankan, guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Kegiatan observasi ini akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk upaya preventif terhadap segala bentuk gangguan Kamtibmas.(Joe).

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.