
Seruyan, Kalimantan Tengah – Ratusan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Seruyan mulai menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari alokasi Pemerintah Kabupaten Seruyan. Distribusi bantuan ini secara resmi dimulai pada hari Rabu, 26 November 2025, bertempat di Kantor Pos Kuala Pembuang, Kecamatan Seruyan Hilir.
Kegiatan yang diawali sejak pukul 07.30 WIB ini menarik perhatian masyarakat di sekitar Kuala Pembuang. Pelaksanaan kegiatan berada di bawah pengawasan ketat untuk memastikan proses berjalan tertib dan tepat sasaran.
Untuk tahap awal ini, Kantor Pos Kuala Pembuang menargetkan sekitar 310 KPM dari Kelurahan Kuala Pembuang I, Kelurahan Kuala Pembuang II, dan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Seruyan Hilir.
Menurut keterangan dari perwakilan Kantor Pos Kuala Pembuang, Saudara Ariano, S.Pd., setiap KPM berhak menerima bantuan senilai Rp 900.000,-. Jumlah ini ditetapkan sesuai dengan ketentuan dari Kesra Pemerintah Kabupaten Seruyan.
Guna memastikan bantuan tidak salah sasaran, pihak pelaksana menerapkan persyaratan pengambilan yang ketat, antara lain:
Wajib membawa Surat Pemberitahuan (SP) yang telah dikirimkan Kantor Pos ke masing-masing desa/kelurahan.
Wajib membawa KTP ASLI. Jika diwakilkan, perwakilan harus merupakan keluarga yang tercantum dalam 1 Kartu Keluarga (KK) sebagai bukti.
Bagi yang tidak memiliki KTP asli, diwajibkan membawa Surat Keterangan yang diterbitkan oleh Kantor Kelurahan/Desa.
Penerima wajib hadir dan datang sesuai Jadwal yang sudah ditentukan.
Tujuan utama dari pemberian Bansos BLT ini adalah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan dalam memenuhi kebutuhan dasar, meringankan beban ekonomi, serta meningkatkan kesejahteraan dan daya beli masyarakat di Kabupaten Seruyan.
Kegiatan tahap pertama pada pagi hari dilaporkan berakhir pada pukul 11.20 WIB dan dilanjutkan kembali pada pukul 13.00 WIB. Hingga laporan ini diturunkan, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung kondusif dan terkendali berkat pengamanan dari aparat setempat.