Example 728x250
Terkini

Polres Barito Utara Perketat Pengamanan Kantor KPU Pasca Pemungutan Suara Pilkada 2024

18
×

Polres Barito Utara Perketat Pengamanan Kantor KPU Pasca Pemungutan Suara Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 11 30 at 11.01.22 6e52ce88

Barito Utara, 30 November 2024 – Polres Barito Utara, Polda Kalimantan Tengah, memperketat pengamanan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara di Jalan Ahmad Yani, Muara Teweh. Langkah ini dilakukan untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif pasca pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2024.

Kapolres Barito Utara, AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P., melalui Kabagops Polres Barito Utara, AKP Masriwiyono, S.H., M.H., menyatakan bahwa upaya pengamanan ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama proses rekapitulasi suara dan tahapan lainnya.

“Kami telah menempatkan personel tambahan di kantor KPU dan sejumlah titik strategis lainnya. Selain pengamanan juga dilakukan patroli rutin guna memastikan situasi tetap kondusif,” ujar AKP Masriwiyono.

Peningkatan pengamanan melibatkan sejumlah personel dari berbagai satuan, termasuk Sabhara, Reserse, dan Intelijen. Selain itu, Polres Barito Utara juga bekerja sama dengan aparat TNI dan satuan pengamanan lainnya untuk menjaga stabilitas di wilayah tersebut.

Masyarakat Barito Utara diimbau untuk tetap tenang dan mendukung kelancaran proses demokrasi. “Kami mengajak semua pihak untuk menahan diri dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar,” tambahnya.

Tahapan Pilkada 2024 di Barito Utara sejauh ini berlangsung lancar, dengan tingkat partisipasi masyarakat yang cukup tinggi. Seluruh pihak berharap agar proses selanjutnya dapat berjalan dengan tertib hingga pengumuman resmi pemenang. (Ryt)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.