Probolinggo.AnalieNews.co.id.
Panwaslu kecamatan Tiris serahkan Barang bukti (BB) Dugaan Money politik kepada Bawaslu kabupaten Probolinggo yang terjaring OTT oleh Satgas AMP (Anti money politik) sahabat cak syam Lira pada tanggal 25 November 2025 sekitar jam 22.00 wib. adapun terduga pelaku “SL” warga desa wedusan dusun kamantegu RT 15 RW 04 kecamatan Tiris kabupaten Probolinggo. 02/12/2024.
adapun barang bukti (BB) yang di serahkan oleh Panwaslu Tiris, Uang Tunai sebanyak 156 (seratus lima puluh enam) lembar Denga pecahan Rp 50.000 (lima puluh ribu rupiah) dengan nominal Rp. 7.800.000 ( tujuh juta delapan ratus ribu rupiah.
selanjutnya, Barang bukti tersebut di simpan oleh Divisi penanganan pelanggaran, Data informasi Bawaslu kabupaten Probolinggo dan akan di tindak lanjuti sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.
ketua panwaslu kecamatan Tiris “Dony Kustiomo” mengatakan kepada team media bahwa tanggung jawab panwaslu kecamatan Tiris sudah selesai. “Tanggung jawab kami di tingkat kecamatan sudah slesai..untuk selanjutkan akan ditangani oleh bawaslu..kami ucapkan trima kasih kepada masyarakat yang telah bekerjasama dalam pilkada 2024. khusus nya wilayah kecamatan tiris,.sehingga berjalan dengan kondusif. “Ucap nya.