Example 728x250
Terkini

LANTAMAL III JAKARTA LAKSANAKAN ANJANGSANA JELANG HARI ARMADA RI TAHUN 2024

61
×

LANTAMAL III JAKARTA LAKSANAKAN ANJANGSANA JELANG HARI ARMADA RI TAHUN 2024

Sebarkan artikel ini
IMG 20241202 WA0041 1

Analisnews.co.id
Jakarta,
TNI AL-Dispenlantamal3. Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) III Jakarta Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto, S.E., M.M. diwakili oleh Asisten Potensi Maritim (Aspotmar) Danlantamal III Jakarta Kolonel Laut (P) Edo Bramesta melaksanakan anjangsana kepada Laksdya TNI (Purn) Djoko Sumaryono Pangkoarmada I periode 2002 s.d. 2003 dalam rangka menyambut Hari Armada RI tahun 2024 bertempat di Kodamar, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (02/12/2024).

Danlantamal III Jakarta di tempat terpisah mengatakan “Kegiatan anjangsana ini dilaksanakan dalam rangkaian menyambut Hari Armada RI tahun 2024 sebagai wujud penghormatan dari generasi penerus kepada para Pangkoarmada I dari masa ke masa di wilayah Jakarta atas pengabdian yang telah diberikan dalam mengembangkan Koarmada I. Adapun Pangkoarmada I dari masa ke masa yang dikunjungi adalah Laksdya TNI (Purn) Djoko Sumaryono Pangkoarmada I periode 2002 s.d. 2003. Kegiatan anjangsana ini untuk menjalin silaturahmi dan mengenal lebih dekat serta berbagi pengalaman dengan Pangkoarmada I dari masa ke masa”.

Danlantamal III Jakarta juga menjelaskan “Kegiatan anjangsana ini dilaksanakan guna menjalin tali silaturahmi untuk memperkokoh dan mempererat rasa persaudaraan sebagai keluarga besar TNI Angkatan Laut. Kegiatan ini juga sebagai bentuk penghargaan kepada para Pangkoarmada I dari masa ke masa yang telah lebih dahulu memberikan darma bakti kepada TNI Angkatan Laut serta meneruskan perjuangan para pendahulu demi kejayaan TNI Angkatan Laut, bangsa dan negara”.

(Dispen Lantamal III Jakarta)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.