Example 728x250
Terkini

Antisipasi Kejahatan Jalanan, Tim Pendekar Raksa Polresta Tangerang Gelar Patroli Malam

19
×

Antisipasi Kejahatan Jalanan, Tim Pendekar Raksa Polresta Tangerang Gelar Patroli Malam

Sebarkan artikel ini
IMG 20241202 WA0215

Tangerang – analisnews.co.id Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Tim Pendekar Raksa Polresta Tangerang melaksanakan patroli malam pada Minggu hingga Senin, 1-2 Desember 2024, mulai pukul 23.00 hingga 05.00 WIB. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K., M.M., dengan pengawasan di lapangan oleh Iptu Deni Superi, S.H., M.H., selaku Perwira Pengendali Regu 2.

Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi penyakit masyarakat dan potensi gangguan keamanan, mencegah tindak kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor, serta menghindari aktivitas balap liar, geng motor, dan premanisme. Selain itu, patroli juga difokuskan pada pencegahan pelanggaran lalu lintas guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

Rute patroli dimulai dari Mapolresta Tangerang, kemudian menuju KPU Kabupaten Tangerang, PPK Kecamatan Tigaraksa, Bawaslu Kabupaten Tangerang, Takara Golf Tigaraksa, dan kembali ke Mapolresta Tangerang.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, menyatakan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya Polresta Tangerang dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, serta memastikan situasi tetap kondusif di wilayah hukum Polresta Tangerang.

Polresta Tangerang terus berkomitmen untuk meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat melalui patroli rutin dan kegiatan preventif lainnya, guna mencegah terjadinya tindak kejahatan dan menjaga ketertiban umum.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.