Example 728x250
Kalteng

Kapolres Barsel Tinjau Langsung Pengamanan PSU Pilkada Di 2 TPS

91
×

Kapolres Barsel Tinjau Langsung Pengamanan PSU Pilkada Di 2 TPS

Sebarkan artikel ini
IMG 20241202 WA0029 1 scaled

Kapolres Barito Selatan (Barsel), Polda Kalteng, AKBP Asep Bangbang Saputra, S.I.K. meninjau langsung pengamanan PSU (Pemungutan Suara Ulang) Pilkada 2024 di dua lokasi yakni TPS 18 Buntok Kota dan TPS 03 Desa Bundar, Senin (2/12/2024) pagi.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres bersama Dandim 1012 Buntok, Ketua KPU, Ketua Bawaslu didampingi sejumlah pejabat utama Polres turut mengawasi jalannya PSU.

“Hari ini kami meninjau langsung jalannya pelaksanaan PSU sekaligus memastikan situasi dan kondisi keamanan di lapangan benar-benar kondusif dan terkendali,” terang Kapolres.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan penebalan personel pengamanan di dua TPS tersebut, untuk memastikan pesta demokrasi Pilkada serentak 2024 di Wilkum Polres Barsel berjalan lancar.

“Alhamdulilah, secara umum Pilkada serentak tahun 2024 di wilayah hukum Polres Barsel berjalan dengan tertib, aman dan lancar. Tentunya situasi ini tidak hanya tercipta berkat kinerja Polri, TNI maupun Pemerintah dan Instansi terkait lainnya, melainkan dibantu peran serta seluruh lapisan masyarakat yang menyadari pentingnya kondusifitas di tengah kontestasi politik Pilkada,” imbuhnya.

Sebagai penutup, Kapolres mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas peran serta masyarakat yang telah membantu mewujudkan kondusifitas Pilkada serentak 2024 hingga tahapan pemungutan suara.

“Proses Pilkada hingga pelantikan kepala daerah nantinya masih cukup panjang, kami imbau kedepannya agar situasi yang aman dan nyaman ini dapat terus kita jaga melalui sinergitas dan kebersamaan,” tandasnya. (Humas)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.