Example 728x250
BeritaJakartaNasionalSosialYoutube Analis

Dankormar Hadiri Paparan Kesiapan Satgas MTF TNI Konga XXVIII-P UNIFIL Tahun 2024/2025

6362
×

Dankormar Hadiri Paparan Kesiapan Satgas MTF TNI Konga XXVIII-P UNIFIL Tahun 2024/2025

Sebarkan artikel ini

4179A611 33A3 4447 9188 82034E07B1FB scaled

Jakarta, analisnews.co.id – *Dispen Kormar TNI Angkatan Laut (Jakarta),* Komandan Korps Marinir (Dankormar) Mayor Jenderal TNI (Mar) Dr. Endi Supardi, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., CHRMP., CRMP. menghadiri paparan kesiapan Satuan Tugas _Maritime Task Force_ (MTF) TNI Konga XXVIII-P UNIFIL yang dipimpin oleh Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, bertempat di Auditorium Denma Mabesal, Cilangkap, Jakarta Timur. Senin (02/12/2024).

684FACC0 CDE6 4415 8E2E 76839B7C17D4 scaled

Satgas _Maritime Task Force_ (MTF) adalah bagian dari Pasukan Pemelihara Perdamaian PBB di Lebanon (UNIFIL). Satgas MTF memiliki tugas untuk menjaga stabilitas keamanan di laut Lebanon, melakukan pengawasan perairan, mencegah penyelundupan senjata serta berpatroli di perairan sepanjang perbatasan Lebanon.

Komandan Satgas Maritim TNI Konga XXVIII-P UNIFIL, Letkol Laut (P) Anugerah Annurullah, yang juga menjabat Komandan KRI Sultan Iskandar Muda-367 (KRI SIM-367), melaporkan kepada Kasal berbagai aspek kesiapan satgasnya, mulai dari personel, logistik, senjata, hingga rute pelayaran yang akan ditempuh selama misi.

Usai menerima laporan kesiapan, Kasal memberikan arahan kepada seluruh personel yang terlibat Satgas MTF sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas. “Satgas MTF agar senantiasa mengedepankan keselamatan dan profesionalisme selama bertugas”, katanya.

“Jaga nama baik TNI, Bangsa dan Negara dengan menghindari pelanggaran hukum di daerah misi”, tegas Kasal.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.