Example 728x250
BantenTerkini

Bripka Bagia Afriandi Laksanakan Sambang Kantor FIF Citra Raya Upaya Personel Polsek Panongan Ciptakan Kamtibmas Kondusif

5
×

Bripka Bagia Afriandi Laksanakan Sambang Kantor FIF Citra Raya Upaya Personel Polsek Panongan Ciptakan Kamtibmas Kondusif

Sebarkan artikel ini
IMG 20240718 WA0145

Kabupaten tangerang, – analisnews.co.id Secara Konsisten Personel polsek panongan sempatkan diri untuk silaturahmi dan dialogis bersama warga masyarakat di Desa binaannya, sebagai upaya dalam mengajak untuk saling menjaga dan memelihara keamanan yang kondusip, pada Kamis (18/07/2024).

Kapolsek Panongan AKP RM Wisnu Bramantyo STrK.,S.IK.Msc.Eng menjelaskan bahwa sebagai ujung tombak dalam pelayanan Kepolisian, jajaran personel polsek panongan dituntut untuk bisa guyub rukun dan lebih dekat dengan warga masyarakat melalui jalinan silaturahmi di Desa binaannya.

โ€œSebagai personel Bhabinkamtibmas didesa binaan dalam menindaklanjuti atensi pimpinan tersebut sebagai bentuk tugas dan tanggung jawab, selalu menyempatkan diri kapan pun dan di mana pun melalui patroli rutin dalam menyambangi lingkungan warga masyarakat, berupaya mengajak untuk saling menjaga dan memelihara situasi kamtibmas yang kondusif.

Seperti saat duduk dan dialogis bersama warga masyarakat, terus berusaha sambung rasa bersama dalam menyerap berbagai informasi yang berkembang di lingkungan tersebut, memberikan motivasi dan semangat untuk saling menjaga dan memelihara keamanan yang merupakan tanggung jawab kita bersama, segera hubungi personel Bhabinkamtibmas atau Polsek panongan jika ada kejadian yang menonjol atau menghubungi layanan call center Polisi 110 untuk bisa ditindaklanjuti โ€œUjar Bramantyo.

Bramantyo juga menambahkan kami berharap kebersamaan para personel Bhabinkamtibmas dengan warga masyarakat di Desa binaannya tersebut, mampu membangun kedekatan emosional yang kuat dan kerukunan bermasyarakat sebagai upaya bersama dalam menciptakan kamtibmas yang kondusif, โ€œTutupnya.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.