Example 728x250
Terkini

Subhat, Warga Asal Sumsel Ini Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Usai Miliki Belasan Paket Sabu Seberat 90.27 Gram.

74
×

Subhat, Warga Asal Sumsel Ini Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Usai Miliki Belasan Paket Sabu Seberat 90.27 Gram.

Sebarkan artikel ini
IMG 20241203 WA0067

Seorang pria berinisial Su alias Subhat (48) berhasil diamankan Tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung pada Senin (02/12/24) sekitar pukul 05.30 Wib.

Warga asal Kabupaten Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan ini ditangkap usai kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah mengatakan pelaku diamankan di Kabupaten Bangka Selatan.

“Ya, Pelaku Subhat ini kita diamankan disebuah rumah di Jalan Bukit Permai Desa Toboali Bangka Selatan,”kata Fauzan, Selasa (3/12/24).

Dirumah tersebut, Tim Subdit II yang melakukan penggeledahan, berhasil mengamankan belasan paket sedang sabu dan 1 unit timbangan digital warna silver.

Selain itu, kata Fauzan, turut diamankan barang bukti lainnya seperti 2 unit handphone milik pelaku dan sejumlah uang tunai.

“Untuk sabu ditemukan disana ada 12 paket sedang dengan total berat bruto 90.27 gram. Dan juga lembaran uang kertas dengan total uangnya senilai 7 juta rupiah,”jelas Fauzan.

Usai diamankan, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolda untuk proses lebih lanjut.

Sementara itu, atas perbuatan pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara.

IMG 20241203 WA0068“Kami dari Kepolisian meminta masyarakat senantiasa menyampaikan informasi kepada kami terlebih berkaitan dengan tindak pidana termasuk narkoba ini. Kepada orangtua khususnya, mari jaga anak-anak kita jangan sampai terjebak didalam bahaya narkoba,”himbaunya.

“Mari bersama-sama kita wujudkan Bangka Belitung ini menjadi wilayah yang bebas dan bersih dari Narkoba,”pungkasnya.Analisnews.co.id

 

Penulis:tim red

Editor:M.Jhon kanedy

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.