TERKINI
Beranda / TERKINI / Polsek Kapuas Barat Gencarkan Himbauan Karhutla, Ajak Warga Tidak Membuka Lahan dengan Cara Membakar

Polsek Kapuas Barat Gencarkan Himbauan Karhutla, Ajak Warga Tidak Membuka Lahan dengan Cara Membakar

Polsek Kapuas Barat terus mengintensifkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya. Pada Jumat, 05 Desember 2025 sekitar pukul 12.00 WIB, dua personel Polsek Kapuas Barat, yaitu Aiptu Topas T.R dan Bripka Misrani, melaksanakan kegiatan himbauan langsung kepada masyarakat terkait bahaya dan larangan membuka lahan dengan cara membakar.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan kampanye Buka Lahan Tanpa Bakar serta mengajak warga membudayakan metode gotong royong dalam membuka lahan. Penyampaian himbauan dilakukan secara langsung melalui dialog kepada masyarakat serta diperkuat dengan pemasangan spanduk dan pembacaan Maklumat Kapolda Kalteng yang berisi larangan tegas terhadap praktik pembakaran lahan.

Selain itu, kedua personel juga memberikan penjelasan tentang sanksi hukum yang berlaku sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan, khususnya Pasal 48 Ayat 1. Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa setiap orang yang dengan sengaja membuka atau mengolah lahan dengan cara membakar hingga menyebabkan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup dapat diancam pidana penjara hingga 15 tahun dan denda sebesar 15 miliar rupiah.

Melalui sosialisasi ini, Polsek Kapuas Barat berharap masyarakat semakin memahami risiko hukum maupun bahaya lingkungan yang ditimbulkan oleh pembakaran lahan. Edukasi tersebut juga bertujuan menumbuhkan kesadaran hukum masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang dapat memicu Karhutla, terutama pada musim rawan kebakaran.

Kegiatan himbauan Karhutla ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman sekaligus melindungi lingkungan dari ancaman kebakaran. Polsek Kapuas Barat menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pendekatan persuasif dan edukatif kepada masyarakat.

Polsek Kapuas Tengah melaksanakan Pengecekan Pemanfaatan Pekarangan Desa Pujon

Giat berjalan lancar dengan situasi aman dan kondusif. Petugas juga mengapresiasi respons positif warga yang menerima himbauan dengan baik dan menyatakan siap membantu menjaga lingkungan tetap aman dari Karhutla.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *