Example 728x250
Terkini

Kapolres Barito Utara Bersama Dandim 1013 Muara Teweh Pantau Langsung Pelaksanaan PSU di Desa Malawaken

104
×

Kapolres Barito Utara Bersama Dandim 1013 Muara Teweh Pantau Langsung Pelaksanaan PSU di Desa Malawaken

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 12 05 at 11.59.34 2609ec33 scaled

Barito Utara, 5 Desember 2024 – Memastikan keamanan dan kelancaran proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur 2024, Kapolres Barito Utara AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P., bersama Dandim 1013 Muara Teweh melakukan peninjauan langsung ke Desa Malawaken, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, pada Kamis (5/12/2024) siang.

Kunjungan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama pelaksanaan PSU berlangsung. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Barito Utara menyatakan bahwa pihaknya bersama jajaran TNI berkomitmen untuk mengawal proses demokrasi agar berjalan aman, tertib, dan kondusif.

“Kami akan terus berupaya memastikan agar pelaksanaan PSU ini berjalan lancar tanpa gangguan. Hingga saat ini, situasi kamtibmas di Desa Malawaken terpantau aman,” ujar Kapolres AKBP Gede Eka Yudharma.

Dandim 1013 Muara Teweh menambahkan bahwa sinergi antara TNI dan Polri menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas keamanan selama proses PSU. Ia juga mengapresiasi partisipasi masyarakat yang turut mendukung pelaksanaan pemilu dengan damai.

Desa Malawaken menjadi lokasi pelaksanaan PSU Pilkada Gubernur 2024 yang dipantau secara ketat. Proses pemungutan suara berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, melibatkan partisipasi aktif warga setempat dalam menyalurkan hak pilih mereka.

Dengan adanya pengawasan langsung dari pihak kepolisian dan TNI, diharapkan PSU di Desa Malawaken dapat memberikan hasil yang kredibel dan mencerminkan kehendak masyarakat secara adil dan demokratis. (Ryt)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.