Polsek Basarang, Polres Kapuas jajaran Polda Kalteng – Sebagai bentuk pencegahan terjadinya Pungutan Liar dimasyarakat personil piket Polsek Basarang melaksanakan giat sosialisasi cegah pungli kepada warga di Desa Basarang Jaya Kecamatan Basarang Kabupaten Kapuas Kalteng, Jum’at (19/7/2024).
Kapolsek Basarang Iptu Parmono melalui personil piket Aiptu Ronny Eko. S. menyampaikan sosialisasi Saber Pungli bertujuan agar seluruh masyarakat bisa mewaspadai adanya pungutan liar yang dilakukan oknum pemerintahan yang tidak bertanggung jawab, perlu adanya partisipasi berbagai pihak terutama masyarakat untuk pemberantasan Pungli.
Disampaikan juga bahwa Pungli adalah penarikan biaya birokrasi di tempat yang tidak seharusnya dipungut, pemberi dan penerima Pungli sama-sama merupakan Pelanggar Hukum. Pemerintah gencar melakukan pemberantasan budaya pungli ini diatur sesuai Peraturan Presiden No 87 tahun 2016 dan Peraturan Pelayanan Publik dalam UU No 25 tahun 2009 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Pungutan Liar.
“Semoga dengan adanya sosialisasi ini masyarakat semakin mengerti dan tidak segan-segan melaporkannya kepada pihak kepolisian apabila menemukan terjadinya pungutan liar disekitarnya,” tutupnya.