Example 728x250
Kalteng

Kunker Di Polres Barsel, Wakapolda Kalteng Tatap Muka Bersama Personel Dan Berikan Arahan

77
×

Kunker Di Polres Barsel, Wakapolda Kalteng Tatap Muka Bersama Personel Dan Berikan Arahan

Sebarkan artikel ini
IMG 20241205 WA0066 1 scaled

Polres Barsel – Dalam kunjungan kerjanya di Polres Barito Selatan (Barsel), Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Dr. Rakhmad Setyadi, S.I.K., S.H., M.H. melaksanakan tatap muka dan memberikan arahan kepada personel bertempat di Gedung Satpas Mapolres Barsel, Kamis (5/12/2024) sore.

Kedatangan Wakapolda yang didampingi Auditor Madya Tingkat II Itwasda Polda Kalteng AKBP Nur Khamid, S.H., S.I.K., disambut langsung Kapolres Barsel AKBP Asep Bangbang Saputra, S.I.K. didampingi para pejabat utama Polres, perwira dan personel Polres Barsel.

Kegiatan diawali dengan laporan satuan oleh Kapolres Barsel terkait kekuatan personel, sarpras, kegiatan dan inovasi Kepolisian, data kerawanan kamtibmas, dukungan program Asta Cita Presiden, hingga pengamanan rangkaian Pilakda.

Wakapolda mengawali arahannya mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kinerja, kerja sama, dedikasi dan loyalitas seluruh jajaran Polres Barsel dalam pelaksanaan tugas terutama dalam pengamanan tahap pungut suara Pilkada.

Lebih lanjut, Brigjen Rakhmad menambahkan bahwa kedatangannya bersama rombongan yakni untuk memberikan motivasi dan energi positif dalam pelaksanaan tugas.

“Energi positif itu datang dari fikiran yang positif, tindakan yang positif serta kolaborasi yang baik sebagai satu kesatuan maupun sinergi bersama stake holder terkait sehingga akan mampu mewujudkan moto Polda Kalteng yakni aman dan nyaman,” ungkapnya.

Sebagai penutup, Wakapolda berpesan agar setiap personel mampu menjaga marwah kesatuan dan pribadi. “Saling mengingatkan, melakukan tindakan sesuai dengan SOP, senantiasa menjaga kesehatan dan melaksanakan tugas dengan hati yang ikhlas serta penuh tanggung jawab,” tandasnya. (Humas)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.