Example 728x250
Terkini

Polres Barito Utara Perketat Pengamanan di Kantor KPU Pasca Rapat Pleno Pilkada 2024

124
×

Polres Barito Utara Perketat Pengamanan di Kantor KPU Pasca Rapat Pleno Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 12 06 at 15.22.22 6a51bd24

Barito Utara, 6 Desember 2024 – Guna memastikan keamanan pasca rapat pleno penghitungan surat suara Pilkada 2024, Polres Barito Utara meningkatkan pengamanan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara, yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Muara Teweh.

Kapolres Barito Utara, AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P., melalui Kabagops Polres Barito Utara, AKP Masriwiyono, S.H., M.H., menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil untuk menjaga situasi kondusif selama proses rekapitulasi suara.

“Pengamanan ini dilakukan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan memastikan tahapan Pilkada berjalan lancar,” ungkapnya.

Sebagai bagian dari pengamanan, personel kepolisian disiagakan di berbagai titik strategis di sekitar Kantor KPU. Penjagaan dilakukan secara ketat, dengan pengawasan terhadap akses masuk dan keluar, serta patroli rutin untuk mengantisipasi adanya kerumunan atau aktivitas mencurigakan.

Selain itu, pihak Polres Barito Utara juga berkoordinasi dengan pihak KPU dan instansi terkait untuk mengoptimalkan pengamanan dan kelancaran proses administrasi Pilkada. “Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mendukung pelaksanaan Pilkada yang damai. Apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada petugas,” tambah AKP Masriwiyono.

Peningkatan pengamanan ini akan terus dilakukan hingga seluruh tahapan Pilkada selesai, termasuk pengumuman hasil resmi oleh KPU. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan rasa aman bagi masyarakat serta menjaga kredibilitas proses demokrasi di Barito Utara. (Ryt)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.