Pandeglang, analisnews.co.id Pemdes Mandalawangi kecamatan mandalawangi kabupaten pandeglang provinsi banten, melaksanakan kegiatan musyawarah desa (Musdes) untuk membahas penyusunan rancangan Apbdes Tahun 2026, Selasa (09/12/2025).
Dalam kesempatan tersebut camat Kecamatan Mandalawangi Yani Sastra Negara S.KM dalam sambutannya menegaskan, bahwa kegiatan Apbdes wajib di laksanakan di setiap desa di wilayah kecamatan mandalawangi momen ini adalah untuk mengetahui anggaran pendapatan dan belanja desa serta di dokumen kan perencanaan keuangan tahunan pemerintah desa yang bernilai rincian pendapatan belanja, dan pembiayaan desa untuk satu tahun anggaran, Singkatnya.
Sementara Haji Azis Sahri.SH dalam sambutannya mengatakan bahwa Apbdes adalah (Anggaran pendapatan dan belanja desa) merupakan dokumen perencanaan keuangan desa dalam artian rencana penerimaan dan pengeluaran keuangan desa dalam satu tahun anggaran, Apbdes di susun setiap tahun oleh pemerintah desa untuk mengatur penggunaan dana desa dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat dan memajukan pembangunan desa, singkatnya,

oppo_0
Lebih lanjut Haji Azis menambahkan Apbdes ini meliputi rencana pendapatan desa, rencana belanja desa, dan pembiayaan desa yang mencakup kegiatan – kegiatan fisik dan non fisik,
Danramil 0105/ Mandalawangi dalam kesempatan tersebut menyampaikan dan berpesan kepada masyarakat desa mandalawangi umumnya seluruh masyarakat kecamatan mandalawangi agar tidak mudah terprovokasi berita berita bohong yang akan merugikan diri kita sendiri dan selalu waspada dengan cuaca ekstrem seperti musim hujan dan di sertai angin kencang, tutupnya,
Acara tersebut berlangsung di aula kantor desa dan dihadiri oleh unsur Forkopicam Mandalawangi RT/RW, linmas ketua BPD tokoh masyarakat kader desa TPP pendamping desa perangkat desa dan tamu undangan lainnya***



Komentar