Polsek Selat, Polres Kapuas, melakukan kegiatan patroli malam mengantisipasi pelaku tindak pidana seperti curat, curas, dan curanmor dijalur rawan kejahatan yang terjadi di malam hari.
Kegiatan yang anggota piket polsek selat ini dilakukan di sekitaran jalur sepi dan objek vital Kuala Kapuas, Minggu (05/12/24) malam Kamis. Anggota menyampaikan, patroli dengan sasaran jalur sepi ini bertujuan untuk mencegah gangguan Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) dan meminimalisir terjadinya tindak kejahatan serta menciptakan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat.
“Patroli ini adalah salah satu tugas yang rutin dilaksanakan oleh anggota Polsek Selat baik di objek vital maupun tempat-tempat yang dianggap rawan gangguan keamanan atau terjadinya tindak kejahatan,” ungkap Anggota.