Example 728x250
BantenTerkini

Kapolsek Cimarga Polres Lebak Bersama Forkopimcam Cimarga Laksanakan Sambang Dan Silaturahmi Kepada Warga

69
×

Kapolsek Cimarga Polres Lebak Bersama Forkopimcam Cimarga Laksanakan Sambang Dan Silaturahmi Kepada Warga

Sebarkan artikel ini
c7af00c0 f611 48ef 9d04 fd3a5b42b100

Lebak-analisnews.co.id Kapolsek Cimarga AKP. Pipih Iwan Hermansyah bersama dengan Danramil Cimarga dan Camat Cimarga melaksanakan giat Sambang Dan Silaturahmi kepada warga masyarakat kecamatan cimarga sebagai upaya mendekatkan diri dengan masyarakat dan sebagai deteksi dini juga cegah dini gangguan Kamtibmas. Sabtu (07/12/2024).

Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Cimarga Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak.

Pelaksanaan sambang dan silaturahmi ini merupakan sinergitas TNI, Polri dan Pemerintahan Kecamatan Cimarga dalam upaya menciptakan kondusifitas wilayah pasca pemilukada serentak 2024, serta memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan untuk terciptanya situasi yang aman kondusif.

Menurut Kapolres Lebak AKBP. Suyono, S.I.K melalui Kapolsek Cimarga AKP Pipih Iwan Hermansyah, SH mengatakan “Dengan terjalinnya kerjasama dengan baik, diharapkan dapat menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Cimarga.

Dalam kesempatan itu Kapolsek Cimarga memberikan arahan kepada warga masyarakat agar waspada terhadap segala bentuk gangguan kamtibmas serta agar segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau polsek terdekat.

“Ini merupakan strategi Polri dalam menjalin komunikasi dengan masyarakat agar masyarakat Cimarga, khususnya di Kecamatan Cimarga dapat melakukan aktivitas sehari-hari dengan perasaan aman dan damai” demikian ujar Kapolsek Cimarga.

“termasuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan upaya menjaga kamtibmas tetap kondusif serta meningkatkan kewaspadaan masyarakat,” sambungnya.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.