
Polsek Kapuas Barat melaksanakan kegiatan pengecekan lokasi pemanfaatan pekarangan pangan bergizi bidang perkebunan sebagai bagian dari program ketahanan pangan pada Kamis, 11 Desember 2025. Kegiatan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan dipusatkan di wilayah Kelurahan Mandomai, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Kapuas Barat meninjau langsung pekarangan yang dimanfaatkan sebagai lokasi perkebunan oleh masyarakat. Pemanfaatan lahan pekarangan ini dinilai sebagai langkah strategis dalam meningkatkan ketersediaan pangan, khususnya pangan bergizi yang dapat dibudidayakan secara mandiri oleh warga.
Upaya ini sekaligus merupakan dukungan nyata terhadap Implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia, yang menekankan pentingnya ketahanan pangan nasional. Melalui pemanfaatan potensi sumber daya lokal, program ini diharapkan mampu memperkuat kemandirian pangan masyarakat dari skala rumah tangga hingga tingkat wilayah.
Program ketahanan pangan ini juga menjadi bagian dari delapan prioritas Kapolri yang selaras dengan arahan Presiden Prabowo. Polri, melalui jajaran hingga tingkat Polsek, diberikan peran strategis untuk memastikan program ini berjalan efektif dengan melibatkan masyarakat secara langsung dalam pengelolaan lahan produktif.
Dalam tinjauan tersebut, petugas memberikan arahan serta dorongan kepada warga agar dapat terus mengoptimalkan lahan pekarangan mereka. Selain sebagai upaya pemenuhan kebutuhan pangan, kegiatan ini juga dinilai mampu meningkatkan perekonomian keluarga melalui pemanfaatan hasil perkebunan jangka panjang.
Implementasi program ini juga sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal. Dengan mengembangkan tanaman pangan bergizi, masyarakat diharapkan mampu menikmati ragam pilihan pangan yang lebih sehat dan berkelanjutan.
Polsek Kapuas Barat menegaskan bahwa kegiatan pengecekan dan pendampingan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mengawal tercapainya ketahanan pangan nasional yang menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung di tingkat akar rumput.