Example 728x250
BeritaSosialSulteng

Klaim Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Touna 2024 Capai 40 Milyar

206
×

Klaim Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Touna 2024 Capai 40 Milyar

Sebarkan artikel ini
IMG 20241208 WA0083 1

Analisnews.co.id – BPJS Ketenagakerjaan Tojo Una-Una telah menyalurkan sejumlah manfaat untuk peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan sepanjang tahun 2024.

Hingga 5 Desember 2024, total manfaat yang dibayarkan mencapai angka yang signifikan yaitu Rp.40.120.903.892,dengan jumlah kasus sebanyak 166.212 terdiri JHT sebanyak 2,212 kasus, JKM 109 Kasus, JKK 14 Kasus, JP 13 dan beasiswa 28 kasus, memberikan perlindungan dan dukungan kepada para pekerja yang terdaftar dalam program ini.Semua manfaat tersebut bertujuan untuk memberikan jaminan sosial bagi pekerja dan keluarganya.

Kepala BPJamsostek Tojo Una-Una, Salfia Latuhihin, mengungkapkan bahwa pencairan manfaat bagi peserta program di wilayah ini telah dilakukan secara efisien dan tepat waktu.

“Sejak awal tahun hingga Desember 2024, BPJamsostek Tojo Una-Una telah membayarkan berbagai klaim manfaat kepada pekerja yang membutuhkan. Kami berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan sosial yang optimal bagi seluruh peserta,” ujar Salfia, dalam keterangan Press Relisenya, Jumat (6/12/2024)

Menurut Salfia, BPJS Ketenagakerjaan Tojo Una-Una telah berhasil menyalurkan manfaat kepada peserta yang mengalami musibah kerja, kecelakaan, maupun mereka yang memasuki masa pensiun.

“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa sistem jaminan sosial yang kami jalankan semakin efisien dan dapat diandalkan oleh pekerja di daerah ini,” tambahnya.

BPJamsostek Tojo Una-Una juga terus mengingatkan pekerja agar memastikan status keanggotaan mereka terdaftar dengan baik dan memperbarui data diri sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga mereka dapat menerima manfaat tepat waktu.

“Kami berharap semakin banyak pekerja yang mendaftar dalam program ini, sehingga perlindungan sosial yang diberikan dapat menjangkau lebih banyak individu, baik dalam situasi kecelakaan kerja maupun memasuki masa pensiun.” Harap Salfia.

Ditambahkan, sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja, BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya memperluas cakupan perlindungan sosial di seluruh Indonesia.***

Red: DaBon/Yd

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.