Example 728x250
Terkini

Patroli Dialogis Dan Sambang Warga Personil Polsek Kapuas Hilir Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Masyarakat

48
×

Patroli Dialogis Dan Sambang Warga Personil Polsek Kapuas Hilir Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Masyarakat

Sebarkan artikel ini
IMG 20241208 WA0058

Polsek Kapuas Hilir jajaran Polres Kapuas Polda Kalteng, Senantiasa berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat termasuk dalam memberi rasa aman dan tentram di lingkungan masyarakat melalui kegiatan patroli Dialogis Dan Sambang Warga Di wilayah Kecamatan Kapuas Hilir.Minggu (08/12/2024)

Spkt I Aiptu Aswar Wilem menyampaikan bahwa dengan rutin melaksanakan kegiatan patroli dan sambang warga berharap dapat mencegah dan mengurangi tindak kriminal maupun gangguan Kamtibmas lainnya,kegiatan patroli dilaksanakan baik kepemikiman penduduk,Objek Vital maupun ke pusat perkantoran yang berada di wilayah hukum Polsek Kapuas Hilir guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban warga masyarakat tetepa kondusif

Selain Patroli kami juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas dengan mengajak warga untuk ikut serta dalam menjaga Kamtibmas terutama di lingkungan tempat tinggalnya,Apabila melihat atau menemukan adanya orang yang mencurigakan yang berpotensi membuat onar atau menimbulkan gangguan Kamtibmas agar segera melaporkan ke Polsek terdekat dan dalam pelaksanaannya agar tidak main hakim sendiri untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Kegiatan Patroli ini rutin dilaksanakan terutama pada siang hari di jam-jam rawan kamtibmas terutama ketempat-tempat yang rawan tindak pidana kriminalitas, selain patroli kegiatan ini juga bertujuan untuk menghadirkan petugas kepolisian berseragam ditengah-tengah masyarakat sebagai bentuk pencegahan.

“Semogah dengan rutin melaksanakan patroli harkamtibmas dapat mencegah atau mengurangi terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah kecamatan Kapuas Hilir”(K20).

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.