Example 728x250
KaltengTerkini

Polsek lakukan Sosialisasikan Anti H.P.U.S Kepada warga masyarakat.

48
×

Polsek lakukan Sosialisasikan Anti H.P.U.S Kepada warga masyarakat.

Sebarkan artikel ini
IMG 20241208 WA0019 2

Polsek lakukan Sosialisasikan Anti H.P.U.S Kepada warga masyarakat.

Tribratanews.Kalteng.Polri.go.id, Polsek Kapuas Tengah, Polres Kapuas, Jajaran Polda Kalteng, Personil Piket melaksanakan giat deklarasi Anti H.P.U.S Kepada Warga di desa pujon Kec. KapuasTengah,Kab.Kapuas,
ProvinsiKalteng, Minggu,08/12/2024.

Polsek Kapuas Tengah laksanakan kegiatan sosialisasi Deklarasi Anti H.P.U.S kepada warga Kec.Kapuas Kapuas tengah guna menyampaikan himbauan agar warga selalu bijak saat bermedia sosial dan stop hpus (hoax, pornografi, ujaran kebencian dan sara),dan apabila menemukan informasi yang tidak pantas dimana dapat merugikan orang lain atau berpotensi menimbulkan kegaduhan atau gangguan Kamtibmas ditengah- tengah masyarakat agar warga tidak segan-segan untuk melaporkan kepada pihak yang berwajib atau polsek terdekat.

Piket menyampaikan bahwa Kegiatan himbauan ini rutin di sosialisasikan ke warga dengan tujuan agar warga tidak mudah terhasut atau percaya dengan berita-berita yang belum jelas kebenarannya, apalagi berita yang ada di media sosial saat ini tidak semuanya benar,ada sebagian berita yang sengaja di publikasikan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk menghasut atau memecah belah kerukunan,oleh karena itu warga untuk selalu waspada dan jangan memakan mentah-mentah berita-berita yang berseliwaran di medsos, baca dulu dan pahami baik-baik sebelum berkomentar agar tidak salah paham yang bisa jadi bumerang bagi kita sendiri .

“Untuk mengantisipasi semua ini Kami mengajak tokoh masyarakat,tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh adat dan seluruh elemen masyarakat dalam hal ini untuk bersama-sama dalam menjaga Kamtibmas terutama agar tidak terprovokasi berita-berita yang ada di media sosial maupun yang ada di masyarakat yang belum jelas kebenarannya,jangan mudah terhasut Isu Sara, Faham radikal, dan Terprovokasi Berita Bohong (hoax) yang dapat memecah belah kerukunan masyarakat terutama di wilayah hukum Polsek Kapuas Tengah”.(Yh)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.