Analisnews, Bogor – Sehubungan dengan pemberitaan yang diterbitkan oleh media Analisnews mengenai aksi demo yang dilakukan oleh warga terhadap PT MNC Land Lido pada minggu 1 Desember lalu, kami, PT MNC Land Lido selaku Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido, menyampaikan hak jawab untuk meluruskan sejumlah informasi yang kami anggap tidak berimbang dan kurang akurat.
Berikut adalah klarifikasi dan penjelasan resmi dari PT MNC Land Lido:
1. Tanggapan terhadap Pemberitaan Demo Warga
Kami menyesalkan adanya ketidakberimbangan dalam pemberitaan tersebut yang tidak mencerminkan situasi secara menyeluruh. Dalam hal ini, kami berkomitmen untuk memberikan klarifikasi agar masyarakat dapat memperoleh informasi yang lebih komprehensif dan objektif.
2. Poin-Poin Klarifikasi Terkait Aksi Demo Warga
Pekerjaan Tenaga Kerja Lokal: KEK Lido telah mempekerjakan lebih dari 500 tenaga kerja yang berasal dari masyarakat sekitar. Ini menunjukkan bahwa kami berupaya memberikan manfaat langsung bagi warga lokal, baik dalam hal lapangan pekerjaan maupun peningkatan kesejahteraan.
Status dan Kewenangan atas Danau Lido: Danau Lido, yang disebutkan dalam pemberitaan, bukan merupakan bagian dari kawasan KEK Lido. Berdasarkan peraturan yang berlaku, kewenangan atas Danau Lido berada di Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, bukan di PT MNC Land Lido.
Penyebab Sedimentasi dan Perubahan Kualitas Air: PT MNC Land Lido ingin menegaskan bahwa sedimentasi dan penurunan kualitas air yang terjadi di Danau Lido bukan disebabkan oleh proyek pembangunan KEK Lido, tetapi lebih disebabkan oleh pembangunan jalan tol Bogor-Ciawi-Sukabumi yang berkelanjutan serta aktivitas budi daya ikan yang berlangsung di danau tersebut.
Upaya Pelestarian Lingkungan dan Hubungan dengan Masyarakat: Kami sangat peduli terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. KEK Lido telah melakukan berbagai upaya pelestarian lingkungan, termasuk pembersihan danau dari sampah, penanaman vegetasi, pengerukan sedimentasi secara berkala, dan pembangunan penampung sedimen di hulu danau. Selain itu, kami juga menyediakan kolam-kolam retensi untuk menjaga keseimbangan volume air di Danau Lido. Kami selalu berupaya menjaga hubungan baik dengan masyarakat, serta memberikan aksesibilitas yang baik untuk mobilitas mereka.
3. Komitmen terhadap Peraturan dan Tanggung Jawab Sosial
PT MNC Land Lido berkomitmen untuk selalu mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia. Selain itu, kami terus melaksanakan kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk melalui kegiatan donor darah, pelatihan literasi dan keterampilan untuk siswa, pembagian sembako gratis, pemberian hewan kurban, serta pemberdayaan UMKM lokal.
4. Permintaan untuk Pemberitaan yang Berimbang
Kami meminta agar redaksi Analisnews memuat hak jawab ini dalam pemberitaan berikutnya, guna memberikan informasi yang lebih berimbang, jelas, dan sesuai dengan asas cover both sides. Hal ini sejalan dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Pers, Pasal 5 ayat (2) dan (3).
Demikian hak jawab ini kami sampaikan, dengan harapan agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat lebih utuh dan tidak menyesatkan.
Tertanda,
PT MNC Land Lido
BUPP KEK Lido
Reporter : (Wandi)