Example 728x250
Terkini

Tim Garuda Bhayangkara Presisi Juara Umum ke-2 di Ajang Taekwondo Polisi Terbuka Vietnam

60
×

Tim Garuda Bhayangkara Presisi Juara Umum ke-2 di Ajang Taekwondo Polisi Terbuka Vietnam

Sebarkan artikel ini
IMG 20241209 WA0083 1

 

JAKARTA, ANALIS NEWS – Tim Taekwondo Garuda Bhayangkara Presisi Polri membawa harum nama Indonesia di ajang Kejuaraan Taekwondo Polisi Terbuka 2024 di Quang Ninh, Vietnam.

Tim Garuda Bhayangkara (Garbha) berhasil menjadi juara umum kedua setelah tuan rumah Vietnam dalam kejuaraan yang diikuti oleh tim kepolisian dari 19 negara itu.

Dari 10 pertandingan, Tim Garbha berhasil meraih 16 medali emas dari 10 pertandingan. Selain 16 emas, juga 5 perak dan 5 perunggu.

Total 26 medali yang dipersembahkan untuk Indonesia

Kejuaraan ini digelar di Sport Quang Ninh Vietnam sejak Jumat hingga Senin 6-9 Desember 2024.

Sebelumnya, Senin (2/12), Irwasum Polri Komjen Dedi Prasetyo melepas tim taekwondo Indonesia Garbha Presisi untuk bertanding ke Vietnam. Tim yang dilepas terdiri dari 30 personil Polri termasuk atlet dan official.

Komjen Dedi mengucapkan Terimakasih kepada tim, atlet, pelatih, Official yang sudah bekerja keras dan bangga terhadap capaian prestasi kontingen taekwondo Komite Olah Raga Polri.

“Terus raih prestasi setinggi-tingginya dan jadilah inspirasi, jadikan Polri berkelas dunia. Kerja keras dengan waktu yang cukup singkat bisa meraih prestasi yang patut disyukuri,” kata Komjen Dedi dalam keterangan tertulis, Senin (9/12).

Kejuaraan ini diikuti oleh 19 tim polisi dari sejumlah negara yakni Kanada, China Taipei, India, Indonesia, Korea, Monggolia, Oman, Singapore, Tunisia, Vietnam, Sri Lanka, Filipina, Nepal, Malaysia, Iran, Hongkong, Kamboja, China dan Bangladesh.

“Terima kasih kepada atlet taekwondo Polri yang telah bertanding maksimal, membawa harum nama Indonesia dan Polri di mata dunia,” pungkas Komjen Dedi.@Sutarno

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.