Example 728x250
KaltengTerkini

Polsek Kapuas Timur Laksanakan Patroli Rutin, Antisipasi Kejahatan Malam Hari Diwilayah Hukumnya

53
×

Polsek Kapuas Timur Laksanakan Patroli Rutin, Antisipasi Kejahatan Malam Hari Diwilayah Hukumnya

Sebarkan artikel ini

WhatsApp Image 2024 12 09 at 22.08.30Kapuas Timur-Polri tak segan terus memberikan imbauan khususnya kepada para pemuda yang sedang nongkrong, Dikesempatan ini Polri terus memberikan pesan kamtibmas agar para pemuda juga ikut mendukung tugas Polri yang salah satunya menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di wilayah di tempat tinggal masing-masing.

Masyarakat sangat mendambakan kehadiran Polri dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan hadirnya petugas Kepolisian, masyarakat akan merasa terlindungi dari berbagai macam bentuk persoalan maupun gangguan kamtibmas lainnya. Disamping itu, masyarakat akan lebih terbuka dan lebih dekat dengan Polri. Maka dari itu Senin (09/12/2024) pukul 22.00 WIB, Polsek Kapuas Timur melaksanakan patroli malam hari di objek vital dan pertokoan di wilayah hukum Polsek Kapuas Timur yang dipimpin oleh PS. Ka SPKT II Aipda M. Fadli Fajar bersama personel Polsek Kapuas Timur.

WhatsApp Image 2024 12 09 at 22.12.54Kapolsek Kapuas Timur Akp Rahmat Saleh, S.H., M.H. mengatakan patroli dimalam hari dilaksanakan bertujuan guna mencegah penyakit masyarakat seperti miras, premanisme, judi dan prostitusi. Selain melaksanakan patroli Polsek Kapuas Timur Polres Kapuas juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat di Kecamatan Kapuas Timur serta menyampaikan untuk tidak melakukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas.

“Kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh personel Polsek Kapuas Timur Polres Kapuas akan terus dilaksanakan secara rutin guna menjamin keamanan dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah hukum Polsek Kapuas Timur, Kami tidak henti-hentinya memberikan imbauan kepada para anak muda yang sering nongkrong untuk tetap menjaga keamanan lingkungan,” ungkapnya. (u11)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.