Example 728x250
KaltengTerkini

Polsek Kapuas Timur Laksanakan Pamtur Lalu Lintas Pada Jam Sibuk Aktifitas Masyarakat Dan Pelajar

54
×

Polsek Kapuas Timur Laksanakan Pamtur Lalu Lintas Pada Jam Sibuk Aktifitas Masyarakat Dan Pelajar

Sebarkan artikel ini

WhatsApp Image 2024 12 10 at 07.01.30Kapuas Timur-Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tujuan mengantisipasi terjadinya tindak pidana pada saat jam sibuk aktifitas masyarakat dan siswa berangkat ke sekolah, serta sebagai wujud implementasi transformasi menuju Polri yang presisi dalam program prioritas Kapolri pada pemantapan kinerja pemeliharaan kamtibmas. Personel Polsek Kapuas Timur Polres Kapuas melaksanakan kegiatan pengaturan pagi di simpang tiga/arah Catur Jalan Trans Kalimantan Km. 9 Desa Anjir Serapat Barat Kecamatan Kapuas Timur Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (10/12/2024) pukul 06.00 Wib.

WhatsApp Image 2024 12 10 at 07.01.28Kapolsek Kapuas Timur, AKP Rahmat Saleh, S.H., M.H., menyampaikan, personel Polsek Kapuas Timur melaksanakan kegiatan Hajewu (pagi) Kota AIR (Polri hadir pada aktivitas masyarakat di pagi hari Kota Kapuas aman, indah dan rapi). “Kegiatan Hanjewu Kota Air dilaksanakan diwilayah Kecamatan Kapuas Timur merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan di jalan raya. “Kami menyadari bahwa pagi hari adalah waktu yang sangat krusial bagi masyarakat. Dengan adanya pengaturan lalu lintas ini, kami berharap dapat mengurangi kemacetan dan mencegah terjadinya kecelakaan”

“Polsek Kapuas Timur akan terus melakukan evaluasi dan meningkatkan kualitas pelayanan ini demi kenyamanan masyarakat. Kegiatan gatur pagi ini diharapkan dapat menjadi solusi efektif dalam mengatasi kemacetan dan meningkatkan keselamatan di jalan raya” tutupnya. (u11)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.