
Personel Piket Polsek Kapuas Barat telah melaksanakan kegiatan himbauan pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dengan cara kampanye buka lahan tanpa bakar serta membudayakan pembukaan lahan secara gotong royong kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polsek Kapuas Barat, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Kapuas Barat menyampaikan himbauan secara langsung kepada masyarakat dengan menggunakan spanduk serta Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah sebagai sarana sosialisasi. Himbauan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya Karhutla serta dampak negatif yang ditimbulkan, baik terhadap lingkungan, kesehatan, maupun aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.
Melalui kegiatan ini, masyarakat diajak untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan dalam membuka area pertanian maupun perkebunan, serta dianjurkan untuk menerapkan cara-cara yang ramah lingkungan dengan mengedepankan semangat gotong royong. Personel juga mengingatkan bahwa terdapat sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selama kegiatan berlangsung, masyarakat menyambut baik himbauan yang disampaikan dan menyatakan komitmennya untuk mendukung upaya pencegahan Karhutla. Kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar, serta diharapkan dapat meminimalisir terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Kapuas Barat.(Ysf)