Example 728x250
Terkini

Pembangunan Sumur Bor Desa Sri Wijaya Dimulai, Didanai Dana Desa 2024

79
×

Pembangunan Sumur Bor Desa Sri Wijaya Dimulai, Didanai Dana Desa 2024

Sebarkan artikel ini
IMG 20241210 WA0182

Mesuji – Pembangunan sumur bor yang dibiayai Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024 dengan total Rp36.140.450 di RK 02 RT 03 resmi memasuki tahap pengerjaan.

IMG 20241210 WA0181

Pembangunan ini bertujuan untuk menyediakan akses air bersih yang mudah dijangkau oleh seluruh warga, terutama saat musim kemarau.

“Kami di Desa Sri Wijaya selalu memprioritaskan kualitas dalam setiap program pembangunan,” ujar Kepala Desa Sri Wijaya, Budi Purnomo.

Ia menambahkan, “Termasuk untuk sumur bor ini, kami pastikan menggunakan material terbaik agar tahan lama dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.”

Hal ini mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat. Salah seorang warga mengungkapkan, “Terlihat jelas kualitas material yang digunakan sangat baik. Kami jadi tidak perlu khawatir lagi saat musim kemarau.”

Pembangunan sumur bor ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Desa Sri Wijaya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ketersediaan air bersih yang memadai tidak hanya mendukung kesehatan, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi warga.

“Kami berharap masyarakat dapat bersama-sama menjaga sumur bor ini agar manfaatnya bisa dirasakan dalam waktu yang lama,” pesan Kades Budi.

Sebelum pembangunan dimulai, Pemdes Sri Wijaya menggelar acara pra pelaksanaan titik nol kegiatan. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk pendamping desa, perangkat desa, dan masyarakat. Langkah ini menunjukkan komitmen Pemdes Sri Wijaya terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa.

Dengan terealisasinya proyek ini, diharapkan kualitas hidup masyarakat Desa Sri Wijaya meningkat, sekaligus menjadi contoh bagi desa lain dalam mengoptimalkan penggunaan Dana Desa untuk pembangunan yang tepat sasaran dan bermanfaat.

(Pardi)

 

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.