Example 728x250
Nasional

Babinsa Ledang Dampingi BNN Sumbawa Sosialisasikan Bahaya Narkoba di Wilayah

66
×

Babinsa Ledang Dampingi BNN Sumbawa Sosialisasikan Bahaya Narkoba di Wilayah

Sebarkan artikel ini
IMG 20241211 WA0022 1 scaled

NTB – Sumbawa — Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba, Babinsa Ledang Serma Tangkas dari Koramil 1607-03/Ropang mendampingi Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumbawa dalam kegiatan sosialisasi pencegahan dan penanggulangan bahaya narkoba di Desa Ledang, Kecamatan Lenangguar, pada Rabu (11/12/2024).

 

Babinsa Serma Tangkas menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian bersama dalam memerangi peredaran narkoba, terutama di kalangan generasi muda. 

 

“Narkoba adalah ancaman serius yang harus kita lawan bersama. Peran aktif masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” ujar Serma Tangkas.

 

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap bahaya narkoba dan mengetahui langkah-langkah pencegahannya. 

 

Penyuluh BNN Kabupaten Sumbawa, Bapak Nursyarafuddin, menjelaskan bahwa narkoba adalah masalah global yang memerlukan kerja sama semua pihak, termasuk masyarakat di tingkat desa.

 

Sesi tanya jawab yang digelar dalam kegiatan ini menjadi momen penting bagi warga untuk berdiskusi langsung dengan BNN. Mereka diajak untuk melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkoba di wilayah mereka.

 

Melalui kolaborasi ini, diharapkan Desa Ledang dapat menjadi desa yang berkomitmen dalam menjaga generasi mudanya dari ancaman narkoba.

 

Babinsa desa Ledang, Serma Tangkas menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi berbagai kegiatan yang berdampak positif bagi masyarakat diwilayah binaannya. (Pendim Sumbawa).

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.